Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah. Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pada Jumat (20/3).
Pada SE tersebut tertulis bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.
Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Pada SE ini disebutkan bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.
Pada SE dengan tembusan Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta Menteri Dalam Negeri tersebut juga disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing. Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PAN-RB.
PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi. Penetapan jam kerja selama bulan Ramadan ini diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik. [idr]
Baca juga:
Kapan THR PNS 2023 Bakal Cair? Ini Kata Kemenkeu
PNS Hanya Kerja 7 Jam Selama Bulan Ramadan 2023, Ini Rinciannya
Aturan Baru: PNS Meninggal Dapat Asuransi Kematian Rp8 Juta Mulai 1 April 2023
Ada Lowongan JPT Madya di KemenPAN-RB untuk PNS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berlaku Hari ini, Beli Solar Subsidi di Jakarta, Bogor & Depok Wajib Pakai QR Code
Sekitar 47 Menit yang laluMenteri KKP Segel Wilayah Reklamasi 3.000 Meter Persegi di Batam, Ada Apa?
Sekitar 1 Jam yang laluTagih Utang ke Negara, Jusuf Hamka Pengusaha Jalan Tol & Punya Kekayaan Rp15 Triliun
Sekitar 1 Jam yang lalu5 Rempah Termahal di Dunia, 0,45 Kg Saja Dibanderol Hampir Rp40 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluMegawati Ajak Emak-Emak Konsumsi Mi Shirataki, Berapa Harganya?
Sekitar 2 Jam yang laluCek Sekarang, Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 54 Telah Diumumkan
Sekitar 2 Jam yang laluJatuh Bangun Hari Darmawan Dirikan Matahari Departemen Store, Modal Nyicil Rp1 Juta
Sekitar 2 Jam yang laluJusuf Hamka Tagih Utang ke Negara, Sri Mulyani: Saya Belum Pelajari
Sekitar 3 Jam yang laluDuduk Perkara Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara, Seret Nama Tutut Soeharto
Sekitar 3 Jam yang laluMendag RI Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan Indonesia-Malaysia
Sekitar 3 Jam yang laluKisah Mengharukan Prajogo, Sopir Angkot dari Keluarga Miskin Kini Jadi Miliuner
Sekitar 3 Jam yang laluAsal-Usul Lahirnya LRT, Sempat Digagas Adhi Karya dan Tumpukan Utang Rp22 Triliun
Sekitar 3 Jam yang laluPemerintah Minta Masyarakat Kurangi Makan Nasi, CIPS: Lebih Penting Gizi Seimbang
Sekitar 4 Jam yang laluKosovo, Negara Baru Belum Diakui Indonesia Hingga Pernah Pakai Mata Uang Dinar
Sekitar 5 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 42 Menit yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 2 Jam yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 4 Jam yang laluKomandan Polisi PBB dari New York Temui Kapolri, Ternyata Sahabat Irjen Krishna Murti
Sekitar 4 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 6 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Agendakan Uji Coba di Yogyakarta Jelang BRI Liga 1, Siapa Lawannya?
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Raffi Ahmad Turun Gunung Jadi Presiden RANS Nusantara FC, Hamka Hamzah Comeback
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami