Arcandra jelaskan keuntungan skema Gross Split dalam kelola migas
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus menggodok skema Gross Split yang rencananya akan diterapkan pada tahun depan khusus kontrak baru di 2017. Skema ini diharapkan dapat menggairahkan eksplorasi di hulu migas.
Dalam perjalanannya, skema anyar pengganti Cost Recovery ini banyak mendapat pertentangan dari berbagai pihak. Mereka menganggap skema ini akan merugikan.
Wakil Menteri ESDM Arcandra langsung memberikan pelajaran dan menjelaskan mengenai keunggulan Gross Split. Pelajaran tersebut diberikan langsung oleh Arcandra kepada para pengusaha dan pemangku kepentingan di sektor migas yang hadir dalam sebuah diskusi.
Menurut Arcandra, skema Gross Split menawarkan bagi hasil yang lebih adil dan menarik melalui insentifnya. Sebab, skema PSC Cost Recovery yang ada saat ini, porsi splitnya yaitu 85:15 untuk minyak dan 70:30 untuk gas. Bagi hasil tersebut dinilai masih beluim cukup adil.
"Apakah ada angka yang mengatakan, yang terbaik adalah 85:15 dan 70:30. Dari mana angka itu? Saya sudah bertanya keliling. Industri migas sudah ada yang lebih dari ratusan tahun. Adakah metodologi yang bisa meng-quantify split yang adil itu seperti apa, atau split terbaik itu seperti apa," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/12).
Skema Gross Split memungkinkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menentukan bagi hasil setelah kontraktor memenangkan tender wilayah kerja tertentu sebelum kegiatan eksplorasi dilakukan. Skema saat ini justru ditentukan setelah kegiatan eksplorasi dilakukan.
"Karena sewaktu menentukan split akan debat lagi, KKKS mengatakan saya 60:40, sementara pemerintah mungkin mengatakan enggak harusnya 70:30. Yang namanya lapangan tadi sudah dieksplorasi dan komersial enggak jadi lagi. Untuk itu, yang kita tawarkan adalah sebelum eksplorasi setelah wilayah kerja (WK) ditawarkan maka rambu-rambu splitnya saat itu kita tetapkan," jelas dia.
Selanjutnya, melalui Gross Split, jika ada wilayah kerja yang sulit dilakukan eksplorasi seperti di laut dalam atau deep water, maka KKKS akan mendapat tambahan bagi hasil sebesar 2 persen dari yang sudah disepakati. Sementara, jika wilayah kerja berada di Offshore maka KKKS tidak mendapat tambahan bagi hasil.
Selain itu, kata Arcandra, jika wilayah kerja untuk eksplorasi merupakan unkonvensional, KKKS akan mendapat tambahan bagi hasil lagi sebesar 5 persen. Dan apabila di wilayah kerja mereka terdapat CO2, maka kontraktor akan mendapat tambahan kembali.
"CO2 kalau punya banyak 0-1 persen atau 2 persen - 5 persen maka dia tambah split 1 persen. Tapi dari 5 persen -10 persen, dia akan nambah split 1 persen lagi. Kalau diatas 70 persen atau 60 persen, maka dia tambah split lagi sekitar 5-6 persen. Itu kita tambahkan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun citarasa buah mengkudu tidak begitu enak, namun buah ini memiliki banyak manfaat yang luar biasa. Inilah metode yang tepat untuk mengolahnya.
Baca SelengkapnyaApakah dengan rasanya yang manis, semangka bisa membantu meningkatkan gula darah? Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaCara ini tidak hanya lebih praktis, tetapi juga dapat membuat kelapa parut tetap segar selama satu bulan penuh. Ayo teliti penjelasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak semua peternak kambing di sekitar tempat tinggalnya bisa menerima metode tersebut karena mereka sudah terbiasa dengan "cara lama".
Baca SelengkapnyaKinerja Gibran sebagai wali kota dinilai tidak optimal karena sering mengambil cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaKenali lebih dalam tentang gamis pria untuk menunjang penampilan Kamu saat Lebaran!
Baca SelengkapnyaDua sebutan lain untuk gula adalah glukosa dan fruktosa. Lantas, apa perbedaan di antara keduanya?
Baca Selengkapnya"Gerai ini diperuntukkan untuk mendapatkan kesetaraan bagi para penerima manfaat tanpa melihat kondisi mereka," kata Mensos Risma
Baca SelengkapnyaCara menumbuhkan alis dengan mudah, cepat, dan tanpa kerusakan.
Baca Selengkapnya