Apindo Minta Pengusaha Bayar Lembur Pegawai yang Kerja Saat Pemilu
Merdeka.com - Anggota Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anne Patricia Susanto, meminta para pengusaha untuk membayar lebur pegawainya yang bekerja usai mencoblos.
"Semua pekerja kita minta ambil hak pilihnya. kan TPS juga buka jam 7 pagi, bagi pekerja yang harus bekerja, tentu saja ada normatifnya seperti lembur dan sebagainya," kata dia, di acara acara Indonesia Industrial Summit 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/4).
Menurutnya, sejumlah industri tidak bisa menghentikan produksi, seperti Industri mesin besar, sebab dapat menyebabkan kerugian. Karena itu, pengusaha biasanya harus mengatur jam masuk karyawan sehingga para pekerja dapat menjalan hak mereka untuk mencoblos.
"Mereka sudah melakukan pengaturan agar pekerjanya bisa gunakan hak pilihnya, kan TPS buka jam 7 pagi sampai jam 13, jadi bisa ada shift," jelas Anne.
"Kalau mereka minta pekerjanya kembali ke pabrik setelah lakukan hak pilih, mereka harus bayar (lembur)," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan, pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.
"Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja atau buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun menegaskan, para pekerja atau buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima saat dipekerjakan pada hari libur resmi.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKenaikan suhu dapat mempengaruhi produktivitas tanaman pangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaDari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSelama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya