Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angkasa Pura II Masih Izinkan Penerbangan Internasional

Angkasa Pura II Masih Izinkan Penerbangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa operasional penerbangan internasional saat ini masih berjalan normal di bandara-bandara perseroan.

Adapun operasional penerbangan internasional tidak diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dirjen Penerbangan Udara Kemenhub Novie Riyanto menegaskan, penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia tetap berjalan normal dengan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.

Bandara PT Angkasa Pura II yang saat ini masih melayani penerbangan internasional berjadwal adalah Soekarno-Hatta (Tangerang) dengan rata-rata penerbangan pada bulan ini sekitar 40 penerbangan/hari.

Penerbangan internasional juga masih dilayani di Kualanamu (Deli Serdang) dengan rata-rata penerbangan hanya 1-2 penerbangan/hari pada bulan ini.

VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengatakan perseroan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai diizinkannya penerbangan internasional beroperasi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan regulator penerbangan sipil dalam hal ini Kemenhub, dan memang dinyatakan Permenhub No. 25/2020 hanya mengatur larangan untuk penerbangan domestik, sehingga penerbangan internasional masih tetap dapat dioperasikan."

Penerbang Domestik Dilarang Mulai Besok

Adapun untuk penerbangan domestik pada hari ini masih dioperasikan untuk seluruh rute. Larangan penerbangan domestik mengangkut penumpang dari dan ke wilayah PSBB dan/atau zona merah diberlakukan penuh besok, Sabtu 25 April 2020.

PT Angkasa Pura II mengimbau agar pemegang tiket penerbangan domestik dapat menghubungi maskapai terkait dengan status penerbangan terkini di tengah pandemi global Covid-19 guna mempersiapkan segala sesuatunya.

"Larangan penerbangan domestik dari dan ke wilayah PSBB dan/atau zona merah berlaku penuh 100 persen besok. Kami mengimbau agar maskapai dapat memberikan informasi kepada pemegang tiket, dan pemegang tiket pun dapat menghubungi maskapai untuk mendapat informasi terkini," jelas Yado Yarismano.

Yado Yarismano menuturkan seluruh bandara PT Angkasa Pura II tetap beroperasi dengan memperhatikan ketentuan di dalam Permenhub 25/2020.

Sesuai dengan Permenhub 25/2020, penerbangan yang masih dilayani di bandara nasional termasuk bandara PT Angkasa Pura II adalah sarana transportasi yang digunakan untuk pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia, operasional penerbangan khusus repatriasi untuk pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, operasional angkutan kargo dan operasional lainnya dengan izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam rangka mendukung percepatan pelayanan mengatasi Covid-19.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Jumlah Bandara Internasional Indonesia Berkurang
Jumlah Bandara Internasional Indonesia Berkurang

Selama ini bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penetapan 17 Bandara Internasional, Angkasa Pura II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub
Penetapan 17 Bandara Internasional, Angkasa Pura II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub

Penetapan Bandar Udara Internasional dapat memperkuat sektor penerbangan nasional.

Baca Selengkapnya
Status Internasional Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Tetap Jadi Embarkasi Haji
Status Internasional Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Tetap Jadi Embarkasi Haji

Kemenhub menyebut bandara-bandara yang turun kasta ini lantaran selama ini hanya menangani penerbangan domestik.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Hore, Rute Penerbangan di Bandara Radin Inten Bakal Diaktifkan Kembali
Hore, Rute Penerbangan di Bandara Radin Inten Bakal Diaktifkan Kembali

Rute penerbangan ini sempat dinonaktifkan karena ada covid-19.

Baca Selengkapnya
Imbas Tabrakan, Rute Dua Kereta Api dari Surabaya Tujuan Bandung Dialihkan
Imbas Tabrakan, Rute Dua Kereta Api dari Surabaya Tujuan Bandung Dialihkan

Proses evakuasi masih terus dilakukan. Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya