Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Sosialisasi Indentifikasi Pita Cukai
Merdeka.com - Sebagai langkah pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan instansi pemerintah lainnya di bidang cukai, Bea Cukai mengadakan kegiatan identifikasi keaslian pita cukai tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Labuan Bajo.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Wahyu Setyono Widyobroto mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan peran dan pemahaman pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Dalam kesempatan tersebut, beberapa pihak yang hadir antara lain perwakilan Pemda kota Bogor, Depok, Sukabumi, Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
Dalam rangka pengelolaan DBHCHT, pemerintah daerah setempat didorong untuk menjalankan program/kegiatan yang berkaitan dengan upaya pemberantasan peredaran hasil tembakau ilegal. Salah satu caranya adalah dengan dapat mengidentifikasi pita cukai.
"Upaya identifikasi dapat dilakukan secara kasat mata, kaca pembesar, atau dengan alat deteksi pita cukai," ungkap Andi Wahyu, Pemeriksa Bea Cukai Pertama pada Bea Cukai Bogor.
Tidak ketinggalan, Bea Cukai Labuan Bajo juga menggelar sosialisasi serupa dengan mengundang pengusaha barang kena cukai yang memiliki lokasi tempat usaha di wilayah Kabupaten Sikka. Bea Cukai Labuan Bajo memberikan informasi terkait desain, warna, dan cetakan pita cukai tahun 2021.
"Kami juga memberikan informasi terkait cara mengidentifikasi keaslian pita cukai secara kasat mata maupun menggunakan alat bantu seperti kaca pembesar dan lampu UV," ungkap Ryo Ramadhanu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Labuan Bajo.
Bea Cukai berharap dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan dan menumbuhkan kesadaran stakeholder maupun masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif membantu usaha Bea dan Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaAwalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaPegawai tersebut kini tengah menjalani sidang di pengadilan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaAtikoh berasal dari keluarga yang tumbuh di lingkungan pesantren sederhana.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaCukup klik link dan lengkapi berkas untuk mengajukan keberatan kepada Bea Cukai
Baca Selengkapnya