90 persen transaksi di perbatasan Papua gunakan mata uang Kina
Merdeka.com - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Papua, Joko Supratikto mengakui pihaknya kini tengah dalam proses menjalin kerja sama dengan bank sentral Papua Nugini (PNG). Kerja sama BI-Bank PNG dilakukan untuk menangani peredaran uang Kina, mata uang PNG di Indonesia.
"Kerja sama atas dasar kebutuhan Bank Sentral PNG untuk pengaturan mata uang Kina yang banyak beredar di Papua, karena Kina sering kali kosong di negerinya sendiri," ucapnya seperti ditulis Antara, Rabu (27/1).
Hal tersebut menurutnya juga menjadi perhatian khusus bagi BI karena sesuai aturan, transaksi keuangan di seluruh wilayah Indonesia harus menggunakan Rupiah, bukan mata uang negara lain.
"Ini jadi perhatian khusus, terus terang sekarang di perbatasan Skouw transaksi hampir 90 persen menggunakan Kina. Sementara kita punya kewajiban menggunakan Rupiah di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.
Dia menambahkan bahwa BI telah mengambil langkah-langkah untuk bisa sesegera mungkin menghadirkan tempat penukaran mata uang resmi yang khusus bekerja di wilayah perbatasan.
"Kami sudah sempat mengumpulkan pengusaha valuta asing dan perbankan, kami terus mendorong untuk pembelian money changer di sana, dan beberapa waktu ke depan, kami akan secara khusus mengunjungi perbatasan untuk melihat secara detil," kata Joko.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaTernyata dolar bukanlah mata uang terkuat di antara 180 mata uang yang diakui sebagai alat pembayaran sah di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaTransaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaDiduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca Selengkapnya