50 Tahun Berdiri, Inkopdit Catat Aset Rp30 T dan 3,4 Juta Anggota
Merdeka.com - Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) mencatat nilai aset sebesar Rp 30 triliun. Sementara, hingga Desember 2020, total anggota sebanyak 3,4 juta.
Ketua Pengurus Inkopdit, Djoko Susilo membeberkan, gerakan koperasi kredit telah berhasil mengumpulkan aset dari anggotanya, masyarakat kelas bawah, hingga menjadi koperasi yang diandalkan bagi mereka.
"Total aset kami kalau disatukan Rp 30 triliun lebih, sesuatu yang dibangun dari kantong orang miskin. Ini jadi kebanggaan yang sudah kami mulai 50 tahun yang lalu," ujar Djoko dalam paparannya di konferensi pers virtual, Jumat (22/1).
Djoko melanjutkan, 3,4 juta orang anggota tersebar di 870 koperasi kredit primer dan 34 pusat koperasi kredit.
Sontek Jerman
Dirinya bercerita, sistem yang diimplementasikan di Inkopdit diadopsi dari koperasi yang dijalankan pemerintahan Jerman.
Menurutnya, koperasi untuk masyarakat menengah ke bawah harus memasukkan pelatihan dan pendampingan sebagai agenda utama.
"Menyelesaikan persoalan orang bawah tidak cukup dikasih bantuan. Harus diberdayakan, dikuatkan, dididik, didampingi supaya mereka bisa sadar akan potensi diri sendiri," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua lini bisnis ini menjadi kunci pertumbuhan pendapatan Indosat di 2023.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaApabila terdapat transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda, maka takkan diproses dan bakal dikembalikan oleh sistem Indodax.
Baca SelengkapnyaPerusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Baca Selengkapnya