Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta di Balik Rencana Penyesuaian Tarif Ojek Online, Kemungkinan Bisa Turun

5 Fakta di Balik Rencana Penyesuaian Tarif Ojek Online, Kemungkinan Bisa Turun Ojek Online di Jakarta. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah tengah merencanakan penyesuaian tarif ojek online. Penyesuaian dilakukan karena adanya perubahan dalam variabel pembentuk tarif.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bahwa dalam waktu dua minggu ke depan akan ada penyesuaian tarif dari transportasi online (ojek online).

"Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan, ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan," kata Menhub Budi dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi dan juga dari pihak mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut.

Maka dari itu, berikut sejumlah fakta di balik rencana penyesuaian tarif ojek online.

1. Pemerintah Rapatkan Nasib Tarif Ojol Pada Kamis

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas rencana kenaikan atau penyesuaian tarif ojek online pada Kamis (23/1) mendatang. Kemenhub akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Lembaga terkait untuk membahas secara bersamaan.

"Hari Kamis kami akan melakukan rapat kembali. Kalau Kamis itu dengan teman teman KL, karena itu kan bukan hanya tarif di situ juga ada kemitraan juga yang diusung sama mereka," kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, kepada merdeka.com saat ditemui di Subang, Jawa Barat, Senin (20/1).

Dalam agenda pertemuan dengan KL akan disampaikan beberapa tuntutan-tuntutan dari para pengemudi ojek online. Adapun beberapa KL yang dilibatkan di antaranya adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UMKM, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"(Intinya) menyampaikan tuntutan dari teman-teman dari komunitas sikap kita seperti apa nanti," imbuh dia.

2. Tarif Ojol Bisa Turun

Usai melangsungkan pertemuan dengan KL, pada Jumat (24/1) mendatang, Kemenhub juga akan melanjutkan pertemuan dengan seluruh aplikator ojek online dan beberapa pemangku kepentingan lain. Adapun agenda pertemuan ini akan membahas mengenai penyesuaian tarif yang akan ditetapkan."Pada hari jumat kita akan mengundang mereka membahas bagaimana tarif ojol itu kita liat opsinya bisa tetap bisa naik atau bisa turun. Karena kan BBM saja harganya turun. Nanti kita coba itung," ujar Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani.Dia menambahkan, jika di dalam pertemuan itu diputuskan penyesuaian maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan merevisi atau mengubah Peraturan Menteri (PM)Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan juga PM Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat Dengan Aplikasi."Iya saya kira kalau sudah keputusan bersama harus dilaksanakan, artinya kita harus mengubah PM 12 kita dan 348 kita," tandas dia.

3. Grab Siap Patuhi Keputusan Pemerintah

Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui perihal wacana kenaikan tarif tersebut. Meski begitu, pihaknya sedang menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak regulator."Kami telah mendengar wacana tersebut dan saat ini kami masih menunggu koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan sebagaimana sebelumnya biasa dilakukan untuk kebijakan pemerintah terkait ojek online," kata dia kepada Merdeka.com, Senin (20/1).Dia menjelaskan, pihak perusahaan memahami beberapa faktor baru yang menjadi pertimbangan regulator untuk menaikkan tarif ojek online."Kami percaya Pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini," ujarnya.Dia menegaskan, pihak Grab sendiri akan selalu patuh pada aturan pemerintah. Namun, dia berharap setiap kebijakan tersebut tidak memberatkan salah satu pihak."Grab senantiasa menghormati dan siap menaati setiap aturan pemerintah yang berlaku. Kami harap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia," tutupnya.

4. Penyesuaian Tarif Didorong Dahulukan Daerah di Jawa

Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, penyesuaian tarif transportasi online (ojek online) hanya diperuntukkan kepada daerah-daerah. Nantinya, pemerintah daerah yang akan mengatur besaran penyesuaian tarif tersebut."Penyesuaian tarif itu hanya diberikan kepada daerah-daerah, kota, kabupaten atau provinsi. Artinya gini teman-teman di daerah tidak merasa tarif ketinggian atau kerendahan. Jadi memberikan kesempatan kepada teman-teman di daerah memiliki tarif sendiri," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/1).Untuk tahap pertama, ada beberapa daerah yang didorong pihaknya untuk segera melakukan penyesuaian, di antaranya Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.Nantinya masing-masing daerah akan menentukan tarif mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi."Untuk daerah nanti ada perbedaan mungkin ya. Karena sesuai dengan kondisi pendapatan masyarakat di daerah," imbuhnya.

5. Penyesuaian Dilakukan Karena Ada Perhitungan Asuransi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif transportasi online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan."Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas

Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Janji Beri Kepastian Hukum untuk Ojek dan Taksi Online
Prabowo-Gibran Janji Beri Kepastian Hukum untuk Ojek dan Taksi Online

Prabowo-Gibran berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan ojek online.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Hore! Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024
Hore! Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024

Mulai tahun ini, pengemudi ojek online dan kurir paket dapat THR dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami
Jokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami

Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.

Baca Selengkapnya