Vaksin Pfizer Mulai Bisa Digunakan Oleh Warga Jakarta, Begini Cara Mendapatkannya
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan layanan vaksin Covid-19 jenis Pfizer untuk masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun. Hal tersebut diketahui dari unggahan di akun resmi @dinkesdki.
Setidaknya, ada sekitar 4 lokasi yang melayani penyuntikan vaksin produksi perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut sejak Senin (23/8). Empat lokasi yang dimaksud di antaranya BPSDM Kemenkes Hang Jebat, Gedung Judo Kelapa Gading, Puskesmas Kecamatan Cilandak, dan Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus.
Sementara, pemberian vaksin jenis ini hanya bisa diberikan kepada warga yang sudah berusia 18 tahun ke atas. Sedangkan, untuk masyarakat di bawah 18 tahun masih harus menunggu rekomendasi tertulis dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Untuk persyaratan mendapatkan vaksin ini tidak jauh berbeda dengan vaksin Moderna. Vaksin Pfizer juga bisa digunakan untuk mereka yang memiliki kondisi autoimun. Berikut sejumlah syarat vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Pfizer:
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta
- Belum pernah mendapat dosis 1 vaksin Covid-19
- Berusia di atas 18 tahun ke atas
- Bila memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis yang merawat
- Tidak berlaku untuk booster atau dosis ketiga
Kelompok Penerima:
- Usia di atas 12 tahun
- Ibu hamil dan ibu menyusui
- Penyakit komorbid terkontrol
- Untuk penderita gangguan imunologi (autoimun, komorbid berat, gangguan immunocompromised lainnya disertai surat keterangan dokter)
Seluruh pendaftaran vaksinasi Covid-19 menggunakan Pfizer dilakukan melalui online lewat aplikasi JAKI. Berdasarkan informasi, vaksin Pfizer ini diberikan dengan kuota 60 dosis setiap harinya di tiap lokasi.
Update terbaru dari Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, per tanggal 25 Agustus 2021 lokasi penyuntikan vaksin Pfizer bertambah di sejumlah tempat. Berikut jadwal dan lokasinya:
Instagram/@dinkesdki ©2021 Merdeka.com Instagram/@dinkesdki ©2021 Merdeka.comUntuk mendapatkan informasi terupdate, bisa dengan terus memantau akun resmi milik @dinkesdki. Setelah melakukan vaksinasi pastikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, menjauhi kerumunan, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP menyindir kalau polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyajumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca Selengkapnya