Tata Cara Tayamum bagi Orang Sakit, Lengkap dengan Niat dan Doanya
Merdeka.com - Tata cara tamayum bagi orang sakit di bawah ini bisa diikuti dan dijadikan pedoman jika dihadapkan pada keadaan tertentu. Tayamum sendiri adalah proses bersuci dari hadas besar dan kecil menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air.
Baca juga: Tata cara Tayamum di kendaraan lengkap dengan doanya
Umat Islam diperbolehkan tayamum untuk mengganti wudhu ketika sedang tidak ada air sama sekali, sedang sakit, atau juga pada saat bepergian dan tidak tersedia air di tempat tersebut. Kemudahan soal tayamum juga disebutkan dalam firman Allah SWT Surat Al Maidah Ayat 6:
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: "Dan jika kalian kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang di antara kalian baru saja membuang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air maka kalian lakukanlah tayamum dengan tanah yang baik. Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur" (QS. Al Maidah: 6).
Lalu, bagaimanakah tata cara tayamum bagi orang sakit? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari laman gramedia dan berbagai sumber, Senin (4/7/2022):
Tata Cara Tayamum Orang Sakit
1. Masuk waktu sholat dan hanya bisa dipergunakan untuk satu kali sholat.
2. Menyiapkan tanah atau debu yang bersih dan suci.
3. Menghadap kiblat.
4. Meletakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari yang dirapatkan.
5. Mengucapkan niat tayamum نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
6. Usapkan tangan ke bagian wajah sebanyak tiga kali dengan satu kali menyentuh debu.
7. Meletakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari yang dirapatkan.
8. Menempelkan telapak tangan kiri di punggung tangan kanan lalu usapkan menuju ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku.
9. Menempelkan telapak tangan kiri di bagian dalam lengan kanan lalu mengusapkan hingga ke bagian pergelangan tangan.
10. Mengusapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan.
11. Menempelkan telapak tangan kanan di punggung tangan kiri lalu usapkan menuju ke punggung lengan kiri sampai ke bagian siku.
12. Menempelkan telapak tangan kanan di bagian dalam lengan kiri lalu mengusapkan hingga ke bagian pergelangan tangan.
13. Mengusapkan bagian dalam jempol kanan ke bagian punggung jempol kiri.
14.Mempertemukan kedua telapak tangan dan mengusap-usapkan di antara jari-jarinya.
15. Membaca doa
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alni minal mutatohhirina, waj’alni min ‘ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaika.
Artinya: Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Maha Suci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.
Hal yang Memperbolehkan Tayamum

©2020 Merdeka.com
Adapun beberapa hal yang memperbolehkan seseorang untuk melakukan tayamum adalah sebagai berikut:1. Benar-benar tidak ditemukan air yang bisa dijadikan untuk bersuci2. Dimungkinkan ada air tetapi di atas jarak 2,5 kilometer3. Sulitnya menjangkau air4. Cuaca ekstrem (sangat dingin)5. Sakit yang jika terkena air akan menambah rasa sakit atau rusaknya anggota tubuh. Apabila telah memenuhi salah satu atau beberapa dari syarat-syarat tersebut, Anda diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
Hal yang Membatalkan Tayamum
Seperti halnya pada wudhu, tayamum juga memiliki penyebab yang dapat membatalkan tayamum. Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan tayamum:1. Menemukan AirTayamum akan langsung batal jika Anda telah menemukan air sebelum melakukan salat. Anda harus langsung berwudhu lagi jika sudah menemukan air. Namun jika Anda menemukan air setelah selesai salat, hal tersebut tidak membatalkan tayamum atau pun salat.
Salat dan tayamum tetap sah jika Anda menemukan air setelah salat. Oleh karena itu sebelumnya seharusnya memastikan terlebih dahulu apakah air benar-benar tidak ada.2. Bisa Menggunakan AirAir bisa menjadi halangan beribadah jika seseorang yang sakit tidak boleh terkena air dalam sesi pengobatannya. Namun jika penyakitnya sudah sembuh maka tayamum bisa batal. Bahkan orang yang sakit tanpa adanya larangan dengan air juga dapat membatalkan tayamum.3. MurtadTayamum hanya diperbolehkan bagi umat Islam. Selain itu pastinya memiliki aturannya sendiri dalam beribadah.
4. Hilang Akal Berpikir
Seseorang yang kehilangan akal sehatnya maka otomatis tayamumnya akan batal. Orang-orang yang kehilangan akal sehat ini seperti, gila, pemabuk, dan tidak sadarkan diri karena pingsan dan sebagainya.5. TidurBagi orang yang sudah melakukan tayamum lalu tidur sehingga telinga dan mata secara bersamaan tidak berfungsi maka tayamum dinyatakan batal. 6. Buang Air KecilDengan membuang air kecil maka otomatis tayamum akan batal. Selain buang air kecil hal yang membatalkan tayamum selanjutnya adalah buang air besar dan kentut. 7. HaidKetika wanita memasuki masa datang bulan atau haid saat sudah melakukan tayamum maka tayamum dinyatakan batal. Hal ini sama seperti buang air kecil, buang air besar, dan juga kentut. Semua hal yang menimbulkan munculnya hadas di bagian tubuh maka kegiatan dalam beribadah akan batal. Hadas harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum beribadah.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya