Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ulama, Simak Penjelasan Selengkapnya

Setiap ulama mengembangkan metode istinbath hukum yang bervariasi, mulai dari penggunaan dalil tekstual hingga analisis pertimbangan maslahat.

Rizka Nur Laily Muallifa
Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ulama, Simak Penjelasan Selengkapnya
maulid nabi adalah Ilustrasi dibuat AI (© 2025 Liputan6.com)

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW telah menjadi salah satu tradisi yang sangat penting di berbagai negara Muslim, termasuk di Indonesia. Di balik suasana meriah yang menyertai perayaan tersebut, terdapat perbedaan pendapat yang signifikan di kalangan ulama mengenai hukumnya. Sebagian dari mereka menganggap bahwa merayakan Maulid Nabi adalah ungkapan cinta kepada Rasulullah yang mendatangkan pahala. Sementara itu, ada juga ulama yang berpendapat bahwa perayaan Maulid Nabi tidak memiliki dasar syariat yang jelas.

Perbedaan pandangan ini menimbulkan pertanyaan yang krusial: apakah Maulid Nabi Muhammad SAW termasuk dalam kategori sunnah ataukah bid'ah? Setiap ulama memiliki pendekatan yang berbeda dalam menentukan hukum, mulai dari mengacu pada dalil tekstual hingga mempertimbangkan maslahat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap berbagai pendapat ini sangat penting agar umat tidak keliru dalam bersikap. Artikel ini akan mengupas tuntas pandangan ulama mengenai Maulid Nabi, serta relevansinya dengan perayaan Maulid Nabi yang akan datang di tahun 2025.

Pendapat Mayoritas Ulama Mazhab: Boleh dan Sunnah

Banyak ulama dari empat mazhab utama, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, mengizinkan perayaan Maulid Nabi. Mereka berpendapat bahwa jika peringatan tersebut diisi dengan aktivitas yang sesuai dengan syariat, maka perayaan tersebut dapat dianggap sebagai ibadah. Kegiatan seperti membaca shalawat, mendengarkan sirah Nabi, dan mengikuti kajian keagamaan dianggap sebagai amal baik. Oleh karena itu, banyak ulama menganggap Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai sesuatu yang bernilai sunnah.

Dalam sebuah kutipan dari NU Online Jombang, Syekh Ahmad Ibnu Abidin mengungkapkan bahwa perayaan maulid termasuk dalam kategori bid'ah terpuji karena mengandung nilai ibadah. Selain itu, Syekh Ibnul Haj al-Maliki juga menekankan pentingnya menambah ibadah pada hari kelahiran Nabi sebagai bentuk ungkapan syukur. Imam Jalaluddin As-Suyuthi pun menyatakan bahwa Maulid Nabi termasuk dalam bid'ah hasanah. Dengan demikian, banyak ulama sepakat bahwa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW memiliki nilai positif.

Syekh Ahmad Ibnu Abidin berkata:

اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِي وُلِدَ فِيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ

Artinya: "Ketahuilah bahwa di antara bid'ah-bid'ah yang terpuji adalah melaksanakan maulid Nabi yang mulia pada bulan dilahirkannya Nabi Muhammad shallallahu a'laihi wa'alihi wasallam" (Ahmad Ibnu Abidin, Natsrud Durar Ala Maulidi Ibni Hajar, juz 3, h. 391).

Pendapat yang Menolak: Bid’ah yang Tertolak

Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ulama
maulid nabi adalah Ilustrasi dibuat AI © 2025 Liputan6.com

Sejumlah ulama menolak perayaan Maulid Nabi karena dianggap sebagai bid'ah diniyah. Menurut situs Almanhaj, Imam Asy-Syaukani menegaskan bahwa perayaan ini tidak memiliki dalil yang kuat dari Al-Qur'an, sunnah, ijma', atau qiyas. Mereka berpendapat bahwa cinta kepada Nabi seharusnya diwujudkan dengan mengikuti sunnah dan bukan dengan menciptakan ritual baru. Oleh karena itu, beberapa ulama beranggapan bahwa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak memiliki dasar syariat.

Syaikh Tajuddin al-Fakihani bahkan menyatakan bahwa perayaan Maulid adalah bid'ah yang tidak memiliki landasan yang jelas. Kekhawatiran mereka adalah bahwa tradisi ini dapat membuka pintu bagi kemungkaran, seperti pemborosan dan pencampuran budaya lokal. Selain itu, ada risiko munculnya sikap berlebihan dalam memuji Nabi. Pendekatan para ulama ini cenderung lebih literal dan berhati-hati agar ajaran agama tetap terjaga keasliannya.

Pendekatan Dalil dan Konsep Bid’ah Hasanah

Beberapa ulama berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi merupakan bid'ah hasanah atau inovasi yang baik. Mereka membedakan antara bid'ah yang bertentangan dengan ajaran agama dan bid'ah yang memberikan manfaat. Imam As-Suyuthi menyatakan bahwa Maulid Nabi adalah sebuah bid'ah, namun mengandung banyak kebaikan. Jika acara tersebut dapat memperkuat cinta kepada Rasul dan ukhuwah, maka hukumnya adalah positif.

Selain itu, Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki juga menegaskan bahwa Maulid termasuk dalam tradisi yang baik. Beliau berpendapat bahwa selama kegiatan tersebut diisi dengan aktivitas yang islami, Maulid Nabi Muhammad SAW dapat memberikan manfaat yang besar. Tradisi ini dapat berfungsi sebagai sarana dakwah dan pendidikan bagi umat. Dengan demikian, Maulid Nabi bukan sekadar ritual, tetapi juga merupakan ibadah yang bermanfaat.

Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani, mengatakan:

وَالْحَاصِلُ اَنّ الْاِجْتِمَاعَ لِاَجْلِ الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ اَمْرٌ عَادِيٌّ وَلَكِنَّهُ مِنَ الْعَادَاتِ الْخَيْرَةِ الصَّالِحَةِ الَّتِي تَشْتَمِلُ عَلَي مَنَافِعَ كَثِيْرَةٍ وَفَوَائِدَ تَعُوْدُ عَلَي النَّاسِ بِفَضْلٍ وَفِيْرٍ لِاَنَّهَا مَطْلُوْبَةٌ شَرْعًا بِاَفْرِادِهَا

Artinya: "Bahwa sesungguhnya mengadakan Maulid Nabi Saw merupakan suatu tradisi dari tradisi-tradisi yang baik, yang mengandung banyak manfaat dan faidah yang kembali kepada manusia, sebab adanya karunia yang besar. Oleh karena itu dianjurkan dalam syara' dengan serangkaian pelaksanaannya" (Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki, Mafahim Yajibu An-Tushahha, hal. 340).

Maulid Sebagai Ijtihad Ulama dalam Ranah Kemaslahatan

Muhammadiyah memandang perayaan Maulid sebagai sebuah ruang untuk melakukan ijtihad, bukan sebagai hukum yang pasti. Mereka berargumen bahwa meskipun tidak ada dalil yang secara jelas menyatakan, perayaan tersebut dapat dibenarkan apabila memberikan manfaat. Sebagai contoh, kegiatan ini dapat digunakan untuk menyampaikan nilai-nilai Islam, memperkuat kecintaan kepada Rasulullah, serta meningkatkan rasa persaudaraan di antara umat. Dengan demikian, Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dianggap sebagai praktik keagamaan yang sah.

Namun, Muhammadiyah menetapkan batasan yang tegas. Jika perayaan Maulid diisi dengan aktivitas yang negatif seperti syirik atau pemborosan, maka perayaan tersebut tidak dianjurkan. Hal ini menunjukkan bahwa yang perlu diperhatikan bukan hanya sekadar boleh atau tidaknya perayaan, tetapi juga cara pelaksanaannya. Sikap moderat yang diambil oleh Muhammadiyah ini sangat membantu umat untuk menyikapi perayaan Maulid Nabi pada tahun 2025 dengan lebih bijaksana.

Sikap Bijak terhadap Perbedaan

Dari berbagai pandangan yang diungkapkan oleh para ulama, tampak bahwa tidak ada konsensus tunggal mengenai hukum perayaan Maulid. Sebagian besar ulama memperbolehkan perayaan ini dengan syarat bahwa isinya sesuai dengan syariat Islam, sementara ada pula yang menolak pelaksanaannya. Perbedaan pandangan ini mencerminkan kekayaan tradisi ijtihad dalam Islam. Oleh karena itu, sikap yang paling bijak adalah saling menghormati satu sama lain.

Seperti yang dinyatakan oleh NU Online, "perbedaan ulama dalam hukum Maulid adalah bagian dari sunnatullah." Umat Islam seharusnya memanfaatkan perayaan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan cinta kepada Rasulullah. Pertanyaan yang perlu kita renungkan adalah: apakah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dapat mendekatkan kita pada iman, akhlak, dan ukhuwah? Jika jawabannya positif, maka esensi dari peringatan tersebut sudah tercapai dengan baik.

Amalan yang Bisa Dilakukan saat Maulid Nabi

Lalu apa yang bisa dilakukan saat Maulid Nabi? Berikut contoh amalan yang bisa dilakukan saat Maulid Nabi Muhammad SAW:

1. Membaca Shalawat Nabi

Amalan utama dalam peringatan Maulid adalah memperbanyak bacaan shalawat. Shalawat menjadi bentuk cinta dan penghormatan kepada Rasulullah SAW, sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (QS. Al-Ahzab: 56). Membaca shalawat dalam Maulid tidak hanya sekadar doa, tetapi juga sarana menambah pahala dan mempererat hubungan spiritual dengan Nabi.

2. Bersedekah dan Membagikan Makanan

Sedekah menjadi amalan penting dalam Maulid Nabi. Umat Islam dianjurkan berbagi rezeki, baik dalam bentuk makanan, santunan kepada fakir miskin, maupun kegiatan sosial lainnya. Tradisi ini mencerminkan ajaran Nabi yang penuh kasih sayang dan peduli terhadap sesama. Melalui sedekah, perayaan Maulid tidak hanya berdampak spiritual, tetapi juga sosial, yakni mempererat tali persaudaraan dan menumbuhkan kepedulian.

3. Mengadakan Majelis Dzikir dan Doa Bersama

Selain shalawat dan ceramah, Maulid sering diisi dengan majelis dzikir dan doa bersama. Dzikir menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus memperkuat ikatan spiritual umat Islam. Doa bersama biasanya dipanjatkan untuk keselamatan bangsa, keluarga, dan umat Islam di seluruh dunia.

Dengan adanya dzikir dan doa, suasana Maulid menjadi lebih sakral. Hal ini juga mengingatkan umat bahwa esensi kelahiran Nabi adalah membawa rahmat bagi seluruh alam. Oleh karena itu, doa dalam Maulid seringkali mencakup permohonan agar umat Islam dapat meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

Rekomendasi