Polisi kerap melakukan razia kendaraan demi menciptakan ketertiban dan keamanan para pengguna kendaraan bermotor.
Meski begitu, razia terkadang malah membuat banyak orang terganggu terlebih apabila razia dilakukan di tempat yang rawan seperti di tikungan.
Pertanyaan tersebut yang coba dijelaskan oleh seorang anggota polisi bernama Iptu Benny di akun instagram @elangmaut_indonesia.
Bagaimana penjelasan Iptu Benny tentang razia lalu lintas di tikungan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Advertisement
Dilarang Razia di Tikungan Jalan
Polisi bernama Iptu Benny memberikan penjelasan terkait aturan polisi saat melaksanakan razia lalu lintas di jalan raya.
Banyak pihak yang mempertanyakan tata cara yang tepat termasuk bila dilakukan di tikungan. Apakah diperbolehkan?
Menurut pemaparan Iptu Benny, hal tersebut dilarang dilakukan. Karena dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas.
Melakukan razia di tikungan juga sangat rawan terjadi kecelakaan akibat pemberhentian yang mendadak di saat pengendara tidak melihat razia dilakukan.
Advertisement
Diatur dalam PP No. 80 Tahun 2012
Lebih lanjut Iptu Benny menjelaskan bahwa tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor telah di atur di PP No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
"Bolehkah razia lalu lintas dilakukan di tikungan? Jawabannya tidak boleh. Itu ditegaskan di Pasal 21 PP 80 Tahun 2012, tata cara pemeriksaan di jalan itu diatur di PP 80 Tahun 2012, di pasal 21 ditegaskan bahwa razia tidak boleh mengganggu ketertiban lalu lintas," ungkap Iptu Benny.
Peraturan tersebut secara jelas memberikan contoh tata cara pemeriksaan yang dilarang yaitu dengan melakukannya di tikungan jalan.
"Dipenjelasannya di pasal itu ditegaskan bahwa misalnya tidak boleh di tikungan jalan. Itu jelas di atur di PP 80 Tahun 2012," pungkas Iptu Benny.
Advertisement
Banjir Keluhan Warganet
Unggahannya tersebut ternyata mendapat beragam komentar dari warganet. Banyak yang mengeluh karena masih banyak razia yang dilakukan di tikungan jalan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berikut deretan komentar di antaranya.
"Di Bandung suka ada razia di tikungan....antara jln ponogoro jln Supratman," tulis akun @ade_iwa_jumaliwa
"Dulu kalau razia selalu di tikungan," tulis akun @murtiarim
"Pernah kena di kediri pas tikungan,. Cuma gara gara gk pakai sabuk pengaman penumpang sebelah,. Kena 50 ribu jaman taun 2006.an klo gk salah,. Uang segitu dulu udah lumayan ,. 🥲," komentar akun @joudat_wildrosh
"Kenyataannya berbeda.razia banyak di pengkolan dan kadang polisi ciluk ba di pengkolan.gimana kalau itu terjadi?," komentar akun @xilauman
"Habis tikungan boleh? Kan ga keliatan, dan bukan pas di tikungan," komentar akun @nurdiansyahsa
Advertisement
Video Lengkap
Video Iptu Benny telah banyak ditonton dan disorot oleh para pengikutnya di Instagram.
Berikut video selengkapnya.