PIP Adalah Program Indonesia Pintar, Ketahui Cara Daftar & Besaran Dana yang Diterima

Merdeka.com - PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. Ini adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan pendidikan ini biasanya disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek. Adapun besaran dana yang diterima berbeda sesuai tingkatan pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA.
Untuk bisa mendapat bantuan PIP, siswa harus terdaftar dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Simak ulasan selengkapnya dilansir dari laman kemdikbud dan berbagai sumber, (9/1/2023):
-
Apa bantuan utama yang diberikan Program Indonesia Pintar (PIP)? Bantuan ini berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, transportasi, dan biaya pendidikan lainnya.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Apa itu Program Indonesia Pintar? Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
-
Apa itu program PIP? Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan sebuah inisiatif yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa di tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Apa Itu PIP?
Seperti yang sudah disebutkan di atas, jika PIP adalah program bantuan untuk para peserta didik berupa uang tunai, perluasan akses serta kesempatan belajar dari pemerintah.
Tiap peserta didik penerima PIP berhak memperoleh biaya personal pendidikan yang mencakup perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan hingga biaya uji kompetensi.
Kriteria peserta yang bisa mendapat bantuan atau mengikuti PIP adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah. Lebih jelasnya, berikut sasaran utama penerima PIP:
Adapun besaran dana yang diterima para peserta didik ialah Rp450.000 untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk jenjang SMP, dan Rp juta untuk jenjang SMA. Dana ini adalah total dalam setahun. Maka, siswa kelak akan mendapatkannya 12 bulan sekali.
Syarat Penerima PIP
Ada beberapa syarat penerima dana PIP, yaitu:1. Berusia 6 hingga 21 tahun.2. Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, dan terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam atau musibah.3. Harus terdaftar sebagai peserta didik di tingkat pendidikan formal SD/SMP/SMA/SMK/sederajat maupun pendidikan non formal.4. Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).Cara Cek Nama Penerima PIPBagi peserta didik penerima dana PIP, mereka bisa mengecek nama masing-masing dengan beberapa langkah berikut ini:1. Buka situs web PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id2. Setelah itu masukkan data di kolom yang tersedia, meliputi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir serta nama ibu kandung3. Selanjutnya, klik 'Cari'4. Selesai, nama penerima dana PIP akan muncul.
Cara Daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS
Jika tak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa masih tetap berkesempatan menjadi penerima PIP Kemdikbud. Berikut caranya:1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.2. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.Agar terdaftar sebagai penerima PIP, data nama peserta didik seperti NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin juga harus benar. Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik.
Cara Perbaikan Data untuk PIP
Jika NIK dan data siswa lainnya tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, maka siswa bisa melakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka laman https://nisn.data/kemdikbud.go.id
- Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama ibu kandung sesuai dengan data Dapodik
- Klik kotak I'm not a robot, klik Cari Data
- Lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK
- Cek NPSN sekolah yang sesuai Dapodik di referensi.data.kemdikbud.go.id, sementara NIK dan nama siswa harus sesuai data Dukcapil
- Klik Lihat Data
- Di halaman Verifikasi Data Peserta Didik, Klik tombol biru Profil untuk cek NISN, nama, tempat lahir, jenis kelamin, dan status aktif
- Di halaman Verifikasi Data Peserta Didik, cek apakah NIK, nama, tepat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin, sudah sesuai data Dukcapil
- Cek juga apakah data NIK ibu, ayah atau wali beserta namanya sudah sesuai dengan data Dukcapil
- Jika tidak sesuai, cek kebenaran data ke Dukcapil
- Ajukan perbaikan data spasial tempat tinggal dengan cara memindahkan titik lokasi ke titik lokasi rumah sesuai alamat di Kartu Keluarga. Koordinat akan otomatis terisi. Beri tahu pihak sekolah tentang pemindahan titik lokasi ini.
- Klik tombol Klik di Sini untuk Validasi Data agar sistem melakukan validasi data yang diisikan dengan data yang tercatat di Dukcapil.
- Jika ada data yang tidak sesuai, lakukan perbaikan data ke Dukcapil.
- Jika semua data sudah sesuai, klik kotak persetujuan pengajuan perubahan data sesuai formulir.
- Klik tombol 'Klik di Sini' untuk Melakukan Pengajuan Perubahan Data.
Progres pengajuan perbaikan dapat dipantau di halaman utama. Kemudian, status diterima atau ditolak sekolah bersangkutan juga akan disampaikan beserta keterangan di kolom pengajuan.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

PIP adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
Baca Selengkapnya
Simak cara cek PIP lewat HP dengan mudah. Coba sekarang sebelum dapat dana bantuan!
Baca Selengkapnya
Pengecekan ini memastikan dana bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang membutuhkan.
Baca Selengkapnya
PIP adalah program pemerintah untuk pemerataan pendidikan.
Baca Selengkapnya
Panduan mengecek KIP dengan HP atau handphone yang bisa dipraktikkan.
Baca Selengkapnya
Berikut cara cek bantuan PIP beserta panduan lengkap bagi siswa dan orang tua.
Baca Selengkapnya
Simak informasi lengkap cara cek PIP beserta panduannya secara mudah.
Baca Selengkapnya
Panduan lengkap tentang cara mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs resmi, aplikasi SIPINTA.
Baca Selengkapnya
Berikut cara cek KIP beserta panduan lengkapnya dengan mudah.
Baca Selengkapnya
Simak panduan cara cek penerima PIP 2024 secara online berikut ini.
Baca Selengkapnya
PAN memberi beasiswa sebesar 50.000 kuota beasiswa untuk PIP untuk siswa SD sampai SMA.
Baca Selengkapnya
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu pada bulan November 2024
Baca Selengkapnya