Pesan Khusus Irjen Ferdy Sambo Untuk Kapolri dalam Secarik Kertas

Merdeka.com - Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menitipkan sejumlah pesan kepada pengacaranya. Isi pesan tersebut mulai dari permintaan maaf terhadap masyarakat, Polri dan pihak-pihak yang turut terdampak langsung dalam kasus ini.
Sejumlah pesan dari Ferdy Sambo ini dituliskan dalam secarik kertas. Penasihat hukumnya, Arman Hanis lantas mengungkapkan isi pesan yang dititipkan oleh Ferdy Sambo kepada awak media di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8) malam.
Adapun pesan khusus Irjen Ferdy Sambo untuk Kapolri dalam secarik kertas adalah sebagai berikut:
Minta Maaf Memberikan Informasi Tidak Benar
Dalam isi pesan khusus ini, Irjen Ferdy Sambo menuliskan permintaan maaf kepada rekan Polri beserta keluarga dan masyarakat luas yang ikut terdampak. Khususnya akibat dari perbuatannya yang memberikan informasi tidak benar. Terlebih informasi tersebut memicu polemik dalam pusaran kasus penembakan Brigadir J.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya," tulis Irjen Ferdy Sambo dalam isi pesan khusus yang dititipkan kepada pengacaranya.
"Yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," lanjutnya.
Akan Patuh Proses Hukum
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan akan patuh pada setiap proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga menyatakan akan mempertanggungjawabkan di pengadilan nantinya. "Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan," kata Ferdy Sambo dalam isi pesan tersebut."Dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," tambahnya.
Menjaga Kehormatan Keluarga
Ferdy Sambo di dalam isi pesan tersebut menjelaskan salah satu faktor dirinya melakukan tindak kriminal pada anak buahnya. Diungkapkan, hal itu dilakukan murni dengan niat menjaga dan melindungi kehormatan keluarga yang dicintai."Saya adalah kepala keluarga," sambungnya."Dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," paparnya.
Mohon Maaf ke Kapolri
Tampak dalam isi pesan khusus ini, Ferdy Sambo memohon maaf kepada Kapolri yang begitu dihormati dan rekan sejawat di Polri. Hal ini lantaran munculnya beragam penafsiran dan penyampaian informasi yang tidak jujur berakibat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri."Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," tulisnya memohon maaf kepada Kapolri."Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," tutup pesan yang dituliskan oleh Irjen Ferdy Sambo.
(mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca Selengkapnya

Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya

PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa
Petikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati, Ini Bunyi Lengkap Putusan MA
Dalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca Selengkapnya

20 TAHUN MENUNGGU PELUKAN IBUNDA
Anak Ferdy Sambo haru menunggu 20 tahun untuk memeluk ibunya di rumah.
Baca Selengkapnya

Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Selengkapnya