Pandemi, Ini Cara Urus ITAS/ITAP/IMK Habis Saat di Luar Negeri
Merdeka.com - Indonesia hingga kini masih terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Meski sudah mengalami perubahan cukup baik, pemerintah tetap melanjutkan upaya-upaya yang telah dijalani. Salah satunya terkait kedatangan WNI atau WNA dari luar negeri.
Beberapa kebijakan pun dikeluarkan pemerintah. Termasuk cara mengurus ITAS/ITAP/IMK yang habis masa berlakunya namun masih berada di Luar Negeri. Rupanya, ITAS/ITAP/IMK yang habis masa berlakunya masih bisa diurus loh. Melansir dari akun Instagram resmi ditjen_imigrasi, simak ulasan informasinya berikut ini.
Cara Urus ITAS/ITAP/IMK yang Akan Habis di Luar Negeri
Bagi seseorang yang ITAS/ITAP/IMK atau Izin Masuk Kembali akan habis masa berlakunya dan masih berada di luar negeri bisa mengajukan perpanjangan. Pengajuan perpanjangan izin tinggal tersebut dapat dilakukan tanpa harus masuk terlebih dahulu ke Indonesia.
Pengajuan perpanjangan izin tinggal dilakukan oleh Penjamin Orang Asing. Di mana dengan mendatangi Kantor Imigrasi.
Sejak kedatangan orang asing yang ITAS/ITAP/MREP telah diperpanjang dalam kurun waktu 30 hari, penjamin wajib melaporkannya. Pelaporan bisa disampaikan ke Kantor Imigrasi atas kedatangannya.
Akan tetapi hal tersebut tidak bisa dilakukan jika sudah melewati batas waktu alias sudah expired. Jika sudah terlanjur expired, maka wajib untuk mengajukan visa baru.
(mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaAtraksi Barongsai dan Bagi-Bagi Angpau Meriahkan Tahun Baru Imlek di Stasiun Kereta Api Jember
Kemeriahan Tahun Baru Imlek 2575 terasa di Stasiun Kereta Api Jember, Sabtu (10/2). Ada suguhan atraksi barongsai dan bagi-bagi angpau di lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPenampilan Kece Mantan Panglima TNI, Kenakan Jaket Kulit Hitam Hadiri Undangan Senior di AU
Potret kece eks Panglima TNI hadiri undangan mantan Kasau.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaMelihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia
Ada ketangguhan dan kesiapan bertempur yang nampak di setiap wajah anggota dari satuan Kopasgat berikut ini.
Baca SelengkapnyaMengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya