Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Momen Satpol PP Arogan Digiring ke Tahanan, Tertunduk Lesu

Momen Satpol PP Arogan Digiring ke Tahanan, Tertunduk Lesu Momen Satpol PP Arogan Digiring ke Tahanan. Instagram @infokomando ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resort Gowa akhirnya menangkap mantan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Mardani Hamdan alias Mardani M (MM). Mardani sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Mardani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap pasangan suami istri (pasutri) pemilik warung kopi di Desa Panciro, Bajeng, Gowa, Sulawesi Selatan.

Ancaman hukuman penjara telah menanti. Sosoknya kala digiring masuk ke kantor polisi lantas viral dan mencuri perhatian. Mardani memilih menunduk dari sorotan media.

Orang lain juga bertanya?

Berikut ulasan dan video saat Mardani digiring ke Polres Gowa.

Tertunduk Lesu

Melansir dari laman Instagram @infokomando yang mengunggah ulang video Mardani. Tampak dalam video, ia turun dari mobil putih besar.

momen satpol pp arogan digiring ke tahanan

Instagram @infokomando ©2021 Merdeka.com

Sosok Mardani terlihat tertunduk lesu, didampingi sang kuasa hukum Syafril Hamzah dan seorang petugas wanita.

Satpol PP arogan itu mengenakan kaus berkrah warna biru muda, serta memakai peci hitam. Mardani seakan menutup diri dari sorotan kamera media.

Ancaman Hukuman

momen satpol pp arogan digiring ke tahanan

Konferensi Pers di Polres Gowa, Instagram @infokomando ©2021 Merdeka.com

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjabarkan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa. Disebutkan bahwa MM terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

"Persangkaan yang kami masukkan adalah Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Sementara ini untuk pemeriksaan tersangka masih kita interogasi. Nanti setelah selesai semuanya lengkap, kita adakan gelar perkara untuk menentukan ke tingkat penyidikan lebih lanjut," kata Tri.

Pasal 351 KUHP, (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Resmi Ditahan

tampang satpol pp arogan yang pukul pasutri

Potret Satpol PP Arogan yang Pukul Pasutri, Facebook Mardani Hamdan ©2021 Merdeka.com

Selain interogasi terhadap pelaku penganiayaan, Polres Gowa juga melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi. Termasuk kepada Nurhalim alias Ivan selaku korban pria dan pemilik warkop.

"Ada sekitar enam orang (saksi). Dari kepolisian dua, dari Satpol PP dua orang, masyarakat umum yang di TKP satu orang, dan satu korban (pria)," terang AKBP Tri.

Sementara berdasarkan keterangan dari Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, AKP Tambunan. Penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka.

Video Satpol PP Arogan Digiring

Berikut videonya.

      View this post on Instagram

A post shared by Infokomando 🔴 (@infokomando)

(mdk/kur)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Pengantin Baru Gara-Gara Ditagih Uang Kopi Akhirnya Ditangkap
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Pengantin Baru Gara-Gara Ditagih Uang Kopi Akhirnya Ditangkap

Dua bulan buron, satu dari dua pelaku pembunuhan pengantin baru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Pedagang Beberkan Kronologi Petugas Dishub di Medan Minta Martabak Tak Dikasih Larang Jualan
Pedagang Beberkan Kronologi Petugas Dishub di Medan Minta Martabak Tak Dikasih Larang Jualan

Amin langsung mengejar Julianto dan merekam petugas Dishub tersebut yang menempelkan surat larangan parkir usai tidak diberikan martabak.

Baca Selengkapnya
Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana
Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana

Begini momen sederhana para perwira polisi saat menikmati sarapan lontong dan gorengan sebelum bertugas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Istri Kasad Hujan-hujanan Pakai Jas Hujan Dampingi Suami, Sang Jenderal Pakai Topi Caping Turun ke Sawah
Momen Istri Kasad Hujan-hujanan Pakai Jas Hujan Dampingi Suami, Sang Jenderal Pakai Topi Caping Turun ke Sawah

Kasad Maruli dan istrinya rela terjun ke sawah hujan-hujanan dengan menggunakan caping dan jas hujan demi menanam bahan makanan jagung dan pisang.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Persemayaman Kopda Hendrianto Korban Gugur Diserang KKB, Tangis Istri Pecah Sembari Peluki Peti Jenazah
Momen Haru Persemayaman Kopda Hendrianto Korban Gugur Diserang KKB, Tangis Istri Pecah Sembari Peluki Peti Jenazah

Kopda Hendrianto gugur akibat diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Buosah, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat Daya

Baca Selengkapnya
Momen Pegi Setiawan Sujud di Kaki Ibunda Usai Bebas dari Polda Jawa Barat
Momen Pegi Setiawan Sujud di Kaki Ibunda Usai Bebas dari Polda Jawa Barat

Usai dinyatakan bebas, dia langsung menemui keluarga. Ada air mata haru saat Pegi sujud di kaki ibunda.

Baca Selengkapnya
Suami Menangis saat Gerebek Istri yang Juga ASN Pemkab Mojokerto Mesum dengan Selingkuhan
Suami Menangis saat Gerebek Istri yang Juga ASN Pemkab Mojokerto Mesum dengan Selingkuhan

Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Momen Kocak Reserse Polisi 'Konser' di Depan Tersangka karena Berikan Keterangan Berbelit
Momen Kocak Reserse Polisi 'Konser' di Depan Tersangka karena Berikan Keterangan Berbelit

Video lucu anggota Sat Reskrim saat kesal hadapi tersangka kasus yang sedang diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Penyelidikan Kasus Polisi yang Diduga Bunuh Diri di Mampamg Prapatan Ditutup
Penyelidikan Kasus Polisi yang Diduga Bunuh Diri di Mampamg Prapatan Ditutup

Polisi menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil karena semua telah terbukti.

Baca Selengkapnya