Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Momen Pilu Penjual Asongan Pertahankan Dagangan yang Mau Disita Satpol PP

Momen Pilu Penjual Asongan Pertahankan Dagangan yang Mau Disita Satpol PP Momen Pilu Penjual Asongan Pertahankan Dagangan yang Mau Disita Satpol PP. Instagram @ermansafar ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Video aksi seorang petugas Satpol PP menarik paksa dagangan penjual asongan viral di media sosial. Dalam video terlihat petugas menarik dan merebut dagangan penjual asongan.

Penjual itu kemudian berusaha mempertahankan dagangannya namun tak berhasil.Penjual asongan tersebut pun pasrah. Buntutnya, Wali Kota setempat seketika memberi perintah.

Seperti apa selengkapnya? Simak ulasan berikut ini.

Satpol PP Beraksi

Sebuah video singkat yang berlangsung di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat viral di media sosial. Video tersebut menampilkan aksi seorang petugas Satpol PP yang bertugas di lapangan.

Nampak di depan keramaian di suatu area perbelanjaan, seorang petugas Satpol PP tersebut nampak seorang diri. Dengan balutan seragam dinas lengkap, petugas nampak berjibaku menertibkan para pedagang.

momen pilu penjual asongan pertahankan dagangan yang mau disita satpol pp

Instagram @ermansafar ©2022 Merdeka.com

Salah satunya yakni sosok penjual asongan berkaos biru berikut. Momen interaksi yang berlangsung itu pun diabadikan salah satu warga kemudian diunggah di media sosial.

Video tersebut selayaknya yang nampak dalam cuplikan pada akun Instagram @ermansafar.

Penjual Asongan Pertahankan Dagangan

Kendati bertugas seorang diri, Satpol PP tersebut justru bertindak tegas. Dia berusaha merebut satu keranjang dagangan milik penjual asongan tersebut.

Tak mau tinggal diam, sang pemilik dagangan itu seketika memberikan perlawanan. Kejadian tarik-menarik barang dagangan itu pun berlangsung cukup lama.

momen pilu penjual asongan pertahankan dagangan yang mau disita satpol pp

Instagram @ermansafar ©2022 Merdeka.com

Hingga keduanya sempat mendapat atensi dari banyak orang di lokasi. Kendati demikian, tak ada yang bergeming saat penjual asongan tersebut tengah berjibaku seorang diri mempertahankan sumber penghidupannya.

Di akhir video, nampak barang dagangan tersebut berhasil disita petugas. Melihat dagangannya raib dari tangan, penjual tersebut nampak pasrah dan tak memberikan pelawanan kembali.

Sanksi Diterapkan ke Satpol PP

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar turut menanggapi kejadian yang berlangsung di wilayah administratifnya tersebut.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkap, ada tindak lanjut atas peristiwa yang mengakibatkan sang penjual asongan kehilangan barang dagangan.

Diungkapnya, petugas yang bertindak di lokasi tersebut bakal dicopot dari jabatannya saat ini.

momen pilu penjual asongan pertahankan dagangan yang mau disita satpol pp

Instagram @ermansafar ©2022 Merdeka.com

"Menanggapi laporan masyarakat atas tindakan oknum sat pol PP yang bertindak tidak patut. Walikota Bukittinggi copot jabatan yang bersangkutan," demikian dikutip dari keterangan video.

Pesan Mendalam Wali Kota Bukittinggi

Erman turut menambahkan, kesopanan serta adab menjadi unsur yang seharunya menjadi prioritas petugas saat di lapangan.

"Dan berpesan untuk bertindak lebih sopan, santun dan beradab," demikian dikutip dari keterangan video.

Ke depan, Erman berharap ada sikap preventif dari para petugas Satpol PP saat menertibkan lokasi. Salah satunya caranya yakni dengan mengutamakan komunikasi.

"Kedepankan komunikasi, preventif," imbuh sang Walikota.

 

Video

Seorang penjual asongan terpaksa kehilangan dagangan usai disita Satpol PP. Momen saat mempertahankan sumber penghidupannya tersebut begitu pilu.

Berikut video selengkapnya yang dapat Anda saksikan.

      View this post on Instagram

A post shared by Erman Safar / Bang WAKO (@ermansafar)

(mdk/mta)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

Seorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran
13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran

Sanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Satpam PIK dan Pengemudi Truk Towing Meninggal Diseruduk Pajero
Satpam PIK dan Pengemudi Truk Towing Meninggal Diseruduk Pajero

Tiga sekuriti dan pengemudi Pajero mengalami luka parah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya