Mengingat Kisah Serda Ucok, Dihukum karena Balaskan Dendam Rekannya yang Tewas
Merdeka.com - Nama Serda Ucok Tigor Simbolon beserta 12 rekan anggota Kopassus yang lain sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat pada tahun 2013 silam. Hal ini dikarenakan ia terlibat penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Serda Ucok merupakan terdakwa kasus penembakan empat tahanan di lapas Cebongan. Bukan tanpa alasan, Serda Ucok dan beberapa rekan anggota Kopassus lain menyerang empat tahanan tersebut untuk membalaskan dendamnya atas kematian rekan mereka.
Serda Ucok mengeksekusi empat tahanan pelaku pembunuhan anggota Kopassus dengan menggunakan senjata AK-47. Atas perbuatannya, Serda Ucok pun akhirnya dijatuhi hukuman penjara. Berikut informasi selengkapnya:
Rekan Serda Ucok Tewas
Youtube/TOP INFO ©2020 Merdeka.com
Kejadian ini bermula saat rekan Serda Ucok yakni Serka Heru Santoso tewas dianiaya sejumlah orang di Hugo's Cafe Yogyakarta pada 19 Maret 2013. Kematian itu memberikan rasa sakit kepada sang sahabat yakni Serda Ucok. Ia pun akhirnya memiliki keinginan untuk membalaskan kematian sahabatnya.
Setelah ditelusuri, pelaku penganiayaan juga merupakan pembacok Sertu Sriyono, anggota Kodim Yogyakarta yang juga mantan anggota Kopassus yang tak lain juga rekan Serda Ucok.
Mendengar kabar tersebut, Serda Ucok tak bisa membendung amarahnya. Ucok lalu mengajak Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik untuk mencari pelaku.
Serda Ucok dan Rekannya Mencari Keberadaan Pelaku
Youtube/TOP INFO ©2020 Merdeka.com
Dilansir dari video yang diunggah di kanal Youtube TOP INFO, diceritakan bahwa Serda Ucok dan rekan-rekannya mencari informasi perihal kelompok preman yang menganiaya hingga menewaskan rekan mereka. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, para anggota Kopassus ini langsung menuju ke lapas Cebongan. Dengan menggunakan senjata yang dibawanya, Serda Ucok lantas menembakkan peluru ke tubuh ke empat pelaku.
Menjadi Pertanyaan
Youtube/TOP INFO ©2020 Merdeka.com
Setelah kejadian tersebut ramai beredar, tindakan yang dilakukan oleh Serda Ucok dan rekan-rekannya pun menjadi pertanyaan. Apakah tindakan itu adalah kriminalitas atau bentuk kesetiakawanan. Para prajurit Kopassus tersebut akhirnya didakwa atas kasus pembunuhan napi di lapas Cebongan. Serda Ucok yang merupakan eksekutor sekaligus pemegang komando dalam penyerangan tersebut dijatuhi hukuman paling berat. Ia divonis 11 tahun penjara dan dipecat dari satuan Kopassus.
Serda Ucok Ingin Berantas Premanisme
Youtube/TOP INFO ©2020 Merdeka.com
Dalam sebuah wawancara sebelum penahannanya, Serda Ucok sempat mengungkapkan keinginannya untuk tinggal di Yogyakarta dan memberantas premanisme yang ada setelah dirinya keluar dari penjara. Langkah Serda Ucok pada saat itu yang memiliki keinginan untuk memberantas premanisme pun mendapat dukungan positif dari masyarakat.
Serda Ucok Siap Bertanggung Jawab
Youtube/TOP INFO ©2020 Merdeka.com
Serda Ucok mengatakan jika dirinya siap bertanggung jawab dan ikhlas meski harus menjalani hukuman penjara selama belasan tahun. Meski begitu, selepas dibebaskan Serda Ucok tetap berharap dirinya tetap bisa menjadi prajurit. Karena menurutnya, menjadi seorang prajurit merupakan suatu kehormatan baginya. "Saya mohon majelis menyatakan saya masih layak dipertahankan sebagai anggota dalam dinas militer. Silakan hukum saya asalkan jangan dipecat dari TNI," kata Serda Ucok dikutip dari TOP INFO.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaMirisnya, kondisi Iwan diketahui keluarga usai satu tahun wafat.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca SelengkapnyaCekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Baca SelengkapnyaBukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Baca SelengkapnyaHeru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca Selengkapnya