Merdeka.com - Anggota Resmob Minahasa berhasil mengamankan seorang pemuda yang diketahui menjadi pelaku penganiayaan kepada seorang gadis di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku merasa tersinggung karena korban mengejeknya dengan sebutan jelek. Pelaku sempat melayangkan pukulan hingga tendangan yang membuat korban tak berdaya.
Resmob Minahasa yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi pelaku yang kala itu tengah berada di rumah dan berhasil diangkut ke Polres Minahasa guna keterangan lebih lanjut.
Melansir dari kanal Youtube RESMOB MINAHASA, Jumat (31/3), berikut ulasan selengkapnya.
Pemuda di Minahasa, Sulawesi Utara harus pasrah saat dirinya diringkus personel Resmob Minahasa di rumahnya.
Pemuda tersebut diketahui telah melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang gadis yang mengaku sebagai pacar pelaku. Pelaku masih berusia 17 tahun sedangkan korban berusia 16 tahun.
Keduanya baru menjalani hubungan selama 2,5 bulan. Namun pelaku sudah melakukan tindakan kekerasan kepada korban dengan memukul dan menendang di bagian kepala hingga perut korban.
"Baru 2 bulan setengah, pacarannya ini sudah menganiaya korban dengan cara memukul, meninju, dan menampar," jelas salah satu personel Resmob Minahasa.
Advertisement
Awal mula terjadi tindak kekerasan bermula dari korban yang hendak pergi ke pantai namun tak diperbolehkan oleh pelaku.
Korban yang kesal melontarkan kalimat yang membuat pelaku kesal hingga terjadi pemukulan hingga menendang korban.
"Perlu diketahui penyebab permasalahan ini sehingga terjadinya penganiayaan kepada pacarnya adalah pacarnya (korban) ini bertanya kepada dia bahwa dia mau pergi ke pantai untuk rekreasi. Tersangka tidak mengiyakan, di situlah terjadi cekcok dan timbul mengapa tersangka ini menganiaya korban," ucap personel Resmob Minahasa.
Menurut informasi, korban sempat mengejek pelaku dengan sebutan 'jelek' hingga menyinggung perasaan pelaku.
Youtube RESMOB MINAHASA ©2023 Merdeka.com
Anggota Resmob Minahasa yang mendapat laporan langsung menindaklanjuti guna menangkap pelaku kekerasan.
Menurut informasi dari korban, pelaku saat itu tengah berada di rumah. Dengan mudah, Resmob Minahasa mendatangi rumah pelaku dan menangkap pelaku yang tengah tertidur di kamar.
Pelaku yang pasrah saat didatangi polisi hanya bisa terdiam dan sempat diintrogasi langsung oleh petugas.
Dirinya pun akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung digelondong ke Polres Minahasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pacarnya.
Advertisement
Resmi! Tiket Indonesia vs Argentina Mulai Harga Rp600 Ribu, Begini Cara Beli Tiketnya
Sekitar 1 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 1 Jam yang laluPria Histeris Lulus jadi TNI Usai 7 Kali Gagal: Ibu Meninggal Berharap Saya jadi TNI
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Ingat Perubahan Iklim Itu Nyata!
Sekitar 2 Jam yang laluGara-gara Calon Istri Kecantol Pria Lain, Pemuda Ini Batal Nikah, Tinggal 6 Hari Lagi
Sekitar 2 Jam yang laluKeren Abis, Bocah SMP ini Ciptakan Sepatu dari Sampah Snack, Dijual Laku Rp400 Ribu
Sekitar 19 Jam yang laluKocak, Kuwu 'Edan' Mirip Si Kabayan Main Ke Mal Lepas Sepatu & Naik Eskalator Loncat
Sekitar 19 Jam yang laluNenek Moyang Penduduk Madagaskar Ternyata Orang Indonesia, Ini Sejarahnya
Sekitar 19 Jam yang lalu115 Nama-Nama Benda dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
Sekitar 20 Jam yang lalu20 Doa & Kartu Ucapan Terima Kasih Pulang Haji Umroh Bagi Umat Islam, Penuh Doa
Sekitar 20 Jam yang lalu8 Resep Tahu Aci Kenyal dan Enak, Mudah Dicoba Sendiri di Rumah
Sekitar 20 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 4 Menit yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 1 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 1 Jam yang laluViral Ibu Hamil di Tasikmalaya Ngidam Dibonceng Polisi, Bikin Heboh
Sekitar 2 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 17 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 5 Hari yang laluPersiapan Liga 1, PSS Sleman Gelar Pemusatan Latihan di Kaliurang
Sekitar 10 Menit yang laluPSS Sleman Berencana Naikkan Harga Tiket Laga Kandang di Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami