Begini Cara Bayar Pajak Motor Online, Paling Mudah & Anti Repot
Merdeka.com - Kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor adalah membayar pajak tahunan. Saat ini proses pembayaran pajak semakin mudah dan tidak harus datang langsung ke kantor Samsat.
Adanya pelayanan online membuat masyarakat akan semakin mudah mengakses pelayanan pembayaran pajak melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi SIGNAL dapat diperoleh dengan mengunduh dari gadget di Play Store atau AppStore. Untuk mengakses aplikasi sebelum membayar pajak, anda diwajibkan mendaftarkan diri untuk menikmati fitur yang ada di aplikasi tersebut.
Bagaimana cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL? Dirangkum merdeka.com dari laman resmi samsatdigital.id, Rabu (10/5) berikut adalah cara bayar pajak motor online paling mudah.
Cara Registrasi Akun SIGNAL
Sebelum melakukan pembayaran pajak secara online, wajib pajak diharuskan memiliki akun SIGNAL. Berikut adalah cara mengunduh dan cara mendapat akun pribadi di aplikasi SIGNAL.
- Download aplikasi SIGNAL di Play Store atau AppStore.
- Buka aplikasi SIGNAL di smartphone.
- Masukkan informasi pribadi seperti NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail, dan nomor HP
- Masukkan kata sandi dan ulangi kata sandi.
- Masukkan foto e-KTP. Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
- Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Lakukan verifikasi ulang dengan mengeklik link atau tautan yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
Cara Login di Aplikasi SIGNAL
- Buka aplikasi SIGNAL sampai terhubung ke halamn Beranda.
- Klik "Masuk/Daftar" pada halaman Beranda.
- Masukkan nomor HP dan kata sandi.
Cara Mendaftarkan Kendaraan milik Pribadi & Orang Lain
Cara Mendaftarkan Kendaraan Pribadi
- Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor".
- Pilih kendaraan atas nama sendiri.
- Masukkan "Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)".
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
Cara Mendaftarkan Kendaraan Orang Lain
- Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan.
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. - Jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih "Milik Keluarga satu KK".
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
- Masukkan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP. Setelah semua kolom diisi, klik tombol 'Lanjut'.
Kemudian akan tampil informasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
Cara Pengesahan STNK
- Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan, kemudian klik "Lanjut".
- Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan.
- Klik tombol kirim dokumen TBPKP.
- Masukkan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada).
- Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, lalu klik "Lanjut".
- Muncul notifikasi pilih cara pembayaran. Klik tombol "Pilih Cara Pembayaran".
- Kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran akan muncul di layar.
- Klik "Lanjut", maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi SIGNAL
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan menggunakan kode bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK di aplikasi SIGNAL.
- Kode bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam. Setelah 2 jam kode bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.
Setelah proses di atas telah diselesaikan, laangkah setelah mendapat kode bayar adalah:
Setelah proses pembayaran telah dikonfirmasi, aplikasi SIGNAL akan otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL pengguna.
(mdk/thw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara praktis memeriksa status pajak motor secara online. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaBerikut tips cara jual motor yang masih ada cicilan yang perlu Anda ketahui. Yuk simak!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini proses mendaftar Gojek dengan motor listrik melalui aplikasi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMobil bekas dengan harga Rp150 juta memang menarik untuk diboyong, apalagi bagi mereka yang memiliki dana terbatas. Yuk simak!
Baca Selengkapnya