Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Anggota DPR Terseret Skenario Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J

Ada Anggota DPR Terseret Skenario Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J Ferdy Sambo jalani sidang kode etik. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan fakta baru terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Usai dipanggil oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Mahfud menyebut jika Sambo rupanya sempat menghubungi beberapa anggota DPR untuk membantunya membuat alibi.

Dijelaskan Mahfud, Sambo menghubungi banyak pihak dan membuat keterangan agar orang percaya terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinasnya. Simak ulasannya:

Ada Anggota DPR Dihubungi Ferdy Sambo

Dalam keterangannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Mahfud menyebut jika Ferdy Sambo sempat menghubungi beberapa orang termasuk anggota DPR sesaat setelah peristiwa berdarah di rumah dinasnya terjadi. Tujuannya, ialah untuk melakukan pra kondisi atau membuat alibi tembak menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam keterangannya, Mahfud pun mengatakan bahwa ada anggota Kompolnas, pimpinan redaksi media massa, hingga anggota DPR yang sempat dihubungi oleh Sambo. Meski begitu, Mahfud mengaku enggan menyebutkan siapa orang yang dimaksud.

"Tapi yang anggota DPR tidak saya sebut saya punya nama, tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang yang bersangkutan tidak diangkat," ujarnya saat sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8).

Tujuan Sambo Menelepon Beberapa Orang

Mahfud menjelaskan, jika tujuan Sambo menghubungi beberapa orang tersebut ialah untuk melakukan pra kondisi untuk memuluskan skenarionya yang menyebut adanya baku tembak antar anak buahnya."Saya katakan di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak terjadi baku tembak untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang," kata Mahfud.Menyusul pernyataan Mahfud, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pun kemudian memanggil sejumlah pihak yang mengaku mendapatkan telepon dari seorang anggota Komisi III DPR. Dalam telepon ini, anggota dewan tersebut diduga hendak mengarahkan kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

Coba Pengaruhi Ketua IPW

Ketua MKD Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, anggota DPR tersebut berupaya mempengaruhi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam kasus Ferdy Sambo.Sosok anggota DPR yang disebut menelepon Sugeng di awal kasus kematian Brigadir J itu berasal dari Komisi hukum DPR atau Komisi III DPR. Meski identitasnya dirahasiakan, namun dia menyebut ada tiga orang yang terdiri dari dua anggota DPR dan satu perwira menengah Polri."Tiga nama disebutkan oleh beliau, tapi saya tak perlu sampaikan. Komisi III DPR, semua,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

Cerita Ketua IPW Sempat Dihubungi

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, membenarkan bahwa ada anggota DPR yang berupaya memengaruhinya dalam melontarkan pendapat di media soal kasus pembunuhan Brigadir J.Sugeng menyebut, jika ia dihubungi pada tanggal 12 Juli 2022 atau ketika kasus kematian Brigadir J baru bergulir. Kepada Sugeng, anggota DPR ini bilang bahwa Ferdy Sambo hanya korban yang dizolimi."Jadi dia bilang, FS ini korban. FS ini dizolimi. Harga dirinya diinjak-injak. Dan dia (Sambo) sangat menyesal kenapa bukan dia yang menembak. Saya dengerin. Jadi gimana, bos. Ya begitu," ujar Sugeng saat klarifikasi MKD.Anggota DPR ini juga menceritakan kronologi awal mula kasus Sambo sebelum terkuak kebenaranya. Salah satunya kronologi istri Sambo dilecehkan."Jadi kejadiannya seperti itu. Bahwa dia itu istrinya dilecehkan. Persis sama dengan yang sama dilontarkan Karopenmas. Oke informasi saya ini saya tampung. Itu tanggal 12 Juli," kata Sugeng.

Tidak Masuk Ranah Pidana

Meski sempat dihubungi oleh Sambo, Mahfud MD mengatakan jika pihak-pihak tersebut tidak masuk dalam ranah pidana. Sebab, mereka hanya dihubungi saja. "Jadi saya yang katakan silahkan tidak ada tindak pidana di sini kalau saya katakan," kata Mahfud.Selain itu, Mahfud pun mengaku enggan menyebutkan siapa anggota DPR yang dihubungi Ferdy Sambo. Meski diminta keterangan oleh MKD sekalipun."Sehingga kalau saya sebut tidak etis," ucap Mahfud.

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat
Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat

Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Skenario Polisi Kejar Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disebut-sebut Sembunyi di Thailand
Skenario Polisi Kejar Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disebut-sebut Sembunyi di Thailand

Kabareskrim menyebut Fredy Pratama terdeteksi kerap keluar masuk antara Thailand dan negara lainnya kecuali Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Kejagung Tahan Para Tersangka Kasus Timah
Anggota DPR Minta Kejagung Tahan Para Tersangka Kasus Timah

Anggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba

Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.

Baca Selengkapnya