Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wajib Bayar NonTunai Pakai QR Code di Pekan QRIS 2020

Wajib Bayar NonTunai Pakai QR Code di Pekan QRIS 2020 General Manager Wilayah Telkom Samarinda Slamet Riyanto (kedua dari kiri) saat mendemonstrasikan transaksi pembayaran sukses melalui aplikasi QRen disaksikan Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Bontang Dasuki (paling kiri), Wali Kota Bontang Neni Moerni

Merdeka.com - Tahukah kamu jika mulai 1 Januari 2020 lalu, Bank Indonesia sudah mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan QR Code. Bahkan pada 9 sampai 15 Maret tengah digelar Pekan QRIS.

QRIS (dibaca Keris) merupakan akronim dari Quick Response (QR) Code Indonesian Standard. Artinya, QR Code ini merupakan standar yang harus digunakan saat bertransaksi menggunakan nontunai, baik oleh merchant maupun pengguna.

Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Pungky P. Wibowo mengatakan jika QRIS menjadi standar pembayaran di Indonesia karena berdasarkan banyak pertimbangan. Terutama adalah karena kemudahan bagi pengguna maupun merchant.

"Dari segi konsumen, tidak harus membawa uang banyak, bisa menggunakan smartphone-nya sebagai dompet elektronik untuk melakukan transaksi dari penyelenggara jasa sistem pembayaran. Dengan menggunakan satu QRIS terkoneksi dengan satu sama lain," katanya dalam sebuah kesempatan.

Sedangkan manfaat bagi merchant adalah kemudahan pembayaran tagihan, retribusi, dan pembelian barang secara nontunai. Selain patuh dan mengikuti program pemerintah, merchant juga tidak perlu menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dalam jumlah banyak. Pemandangan mesin EDC yang berderet di meja kasir, tidak akan terlihat lagi di masa depan jika QRIS sudah diterapkan.

Menurut data BI, saat ini sudah ada 1,6 juta toko yang mengadopsi QRIS. Bahkan platform fintech pun sudah mengadopsinya, mulai dari OVO, LinkAja, sampai Dana. Makanya dipastikan Pekan QRIS yang berlangsung lima hari ini diramaikan oleh merchant dan pengunjung.

Pekan QRIS akan mengajak perbankan dan industri dan pemegang lisensi uang elektronik. Pameran ini akan mengedukasi pengguna dan merchant, khususnya menargetkan mereka yang bersentuhan langsung dengan transaksi ritel.

"Di sini kami adakan sosialisasi above the line dan below the line, bukan hanya untuk masyarakat umum dan milenial, tapi juga segmen khusus, khususnya tempat ibadah, sekolah universitas dan pasar tradisional. Kami ingin memberikan penjelasan dengan simple, mereka melihat lalu mempraktikkan," ujar Pungky.

Dalam perhelatan ini, aplikasi pembayaran buatan Metranet, QRen, juga ikut serta. Aplikasi QRen dari Metranet yang merupakan entitas anak usaha Telkom ini ikut terlibat aktif untuk mendukung Pekan QRIS di 18 kota. Mulai dari Bengkulu, Pangkal Pinang, Medan, Banda Aceh, Semarang, Yogyakarta, Solo, Purwokerto, Tegal, Bandung, Makassar, Manado, Palu, Mamuju, Jayapura, Mataram, Banjarmasin, dan Samarinda.

"Kami telah berkoordinasi dengan tim dan menunjuk PIC di setiap kota tersebut. Kegiatan yang kami lakukan adalah memasang banner di tiap kota pada kantor Telkom, melakukan akuisisi merchant dan melakukan event bersama tim Bank Indonesia di wilayah itu," ujar Direktur Digital Business Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi.

QRen merupakan layanan yang menghubungkan merchant (penjual) dengan issuer (penerbit alat bayar) untuk memberikan kemudahan bagi pembeli dalam melakukan pembayaran secara mobile dengan dengan menggunakan teknologi QR (Quick Response) code.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya
Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya

Nasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Transaksi Jual-Beli Tinggal Scan Barcode QRIS, Bagaimana Nasib Uang Fisik?
Transaksi Jual-Beli Tinggal Scan Barcode QRIS, Bagaimana Nasib Uang Fisik?

Transaksi secara non tunai hanya dengan scan barcode QRIS pun merupakan kondisi yang lumrah.

Baca Selengkapnya
QRIS Belum Bisa Dipakai saat Arus Mudik dan Balik, Ini Penyebabnya
QRIS Belum Bisa Dipakai saat Arus Mudik dan Balik, Ini Penyebabnya

Pembayaran tol saat ini masih mengikuti karakteristik dari pengguna yang dirasa masih memadai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tantangan dan Peluang saat Transaksi Keuangan Digital Meningkat
Tantangan dan Peluang saat Transaksi Keuangan Digital Meningkat

Hingga Desember 2023, transaksi QRIS mencapai Rp225 triliun

Baca Selengkapnya
Bayar Parkir Pakai Qris Diprotes, Ini Respons Wali Kota Surabaya
Bayar Parkir Pakai Qris Diprotes, Ini Respons Wali Kota Surabaya

"Karena saya melakukan parkir dengan QRIS ini untuk menaikkan pendapatan mereka (Jukir) secara jelas."

Baca Selengkapnya
Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS
Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS

Lewat layanan QRIS Tuntas, masyarakat bisa mengambil uang tanpa ke mesin ATM dan menggunakan kartu debit.

Baca Selengkapnya
Transaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023
Transaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023

Transaksi QRIS Tahun 2023 tumbuh 130,01 persen (yoy) dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Quishing? Berikut Pengertian dan Cara Kerjanya yang Perlu Diwaspadai
Apa Itu Quishing? Berikut Pengertian dan Cara Kerjanya yang Perlu Diwaspadai

Quishing adalah upaya penipuan yang bertujuan untuk menguras rekening korban melalui perangkap QR Code dan phishing.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya