Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarif seluler berpotensi turun, FWA tetap

Tarif seluler berpotensi turun, FWA tetap Ilustrasi pengguna smartphone. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/lzf

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengesahkan perhitungan tarif interkoneksi baru yang diajukan operator dominan di tiga layanan.

Pengajuan dilakukan oleh Telkom untuk jaringan tetap lokal, jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh (SLJJ), jaringan tetap sambungan internasional (SLI), dan fixed wireless access (FWA), Telkomsel untuk jaringan seluler dan PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) untuk jaringan satelit.

Anggota BRTI Muhammad Ridwan Effendi mengatakan penarifan untuk FWA dan jaringan tetap tidak ada perubahan, sama seperti dua tahun lalu memakai angka Rp 73 per menit meski dalam perhitungannya seharusnya lebih dari itu.

"Kalau seluler ada yang naik dan ada yang turun. Jaringan tetap ke seluler turun dari Rp 60 ke Rp 250 per menit sedangkan dari seluler ke jaringan tetap turun juga dengan angka yang sama. Sedangkan SMS turun Rp 1 dari Rp 25 menjadi Rp 24 per menit," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (17/3).

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, proses perhitungan juga melibatkan seluruh penyelenggara yang berinterkoneksi sehingga hasilnya dapat diterima untuk diimplementasikan.

Secara garis besar, biaya interkoneksi lokal dari jaringan tetap (jartap) atau telepon rumah ke FWA adalah Rp 135 per menit. Adapun jartap ke seluler lokal adalah Rp 202 per menit. Sedangkan biaya interkoneksi SLJJ jartap ke FWA adalah Rp 586 per menit, dan SLJJ jartap ke seluler Rp 665 per menit. Tarif transit lokal adalah Rp 68 per menit, SLJJ Rp 263 per menit dan SMS Rp 0,8.

Sementara itu, tarif seluler lokal ke jartap Rp 250 per menit dan seluler lokal ke seluler Rp 250 per menit. Sedangkan tariff seluler SLJJ ke jartap Rp 344 dan seluler SLJJ ke seluler adalah Rp 452 per menit.

Dijelaskan Gatot, hasil perhitungan biaya interkoneksi tersebut menjadi referensi bagi BRTI dalam mengevaluasi Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) milik penyelenggara jaringan telekomunikasi dengan pendapatan usaha (operating revenue) 25 persen atau lebih dari total pendapatan usaha seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi dalam segmentasi layanannya.

"Biaya interkoneksi hasil perhitungan ini juga dapat menjadi referensi jika terjadi perselisihan biaya interkoneksi antar penyelenggara," tuturnya.

(mdk/das)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran
Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran

Daftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM

Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Selengkapnya