Sistem Pendeteksian IMEI Ponsel Tak Merekam Data Pengguna
Merdeka.com - Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA) yang berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah siap digunakan.
Hanya saja, dalam pengoperasian masih menunggu kesepakatan peraturan dari tiga kementerian yakni Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemkominfo), Kementerian perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Sistem SIBINA sudah 'on' dan sudah siap digunakan. Tinggal menunggu teknis regulasinya saja," ungkap Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Kemenperin, Janu Suryanto di kantornya, Jumat (20/9).
Kendati begitu, isu yang tengah ramai saat ini terkait dengan SIBINA adalah keamanan data yang disimpan. Kekhawatiran itu pun ditepis pihaknya.
Kata Janu, sistem SIBINA ini sama sekali tidak bisa merekam data individu, hanya data ponsel, selain data IMEI yang masuk melalui TPP atau Tanda Pendaftaran Produk, baik IMEI ponsel, computer, tablet dan handheld.
"Untuk data pemilik ponsel itu semua ada di operator seluler," jelasnya.
Nantinya, data yang dimiliki oleh Kemenperin akan di pair atau dipasangkan dengan data dari operator. Baru setelah itu akan keluar, daftar IMEI yang perlu diberi notifikasi. Apakah itu black list atau white list.
Itupun semuanya dilakukan, antara sistem SIBINA dan sistem di operator secara online. Artinya, tidak mungkin adanya kebocoran data.
"Intinya, kami tidak mau menyulitkan masyarakat dengan adanya aturan IMEI ini dan tentu saja demi kepentingan negara," terang Janu.
Bagaimana dengan duplikat IMEI? Sistem SIBINA ini sendiri nantinya akan mampu mendeteksi adanya duplikasi IMEI. Nanti, kelanjutannya akan di blokir atau tidak, aka nada tahap verifikasi dulu. Jadi tidak akan langsung blokir. Akan ada sistem verifikasi.
Jadi saat ini, terus menerus dilakukan uji coba terhadap sistem SIBINA ini supaya meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan. Sambil menunggu aturannya dari ketiga Kementerian ditandatangani.
Karena, setelah ditandatangani, maka perlu memasukan variable-varible dari putusan tersebut ke dalam sistem SIBINA. Lalu, setelah itu dilakukan uji coba lagi, jika sudah tidak ada masalah baru akan dipergunakan secara nasional.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaSistem Tol Tanpa Sentuh Diklaim Bisa Hemat BBM Kendaraan
Penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh tersebut dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaMengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaPengertian Iptek menurut Para Ahli, Ketahui Manfaat dan Dampaknya di Era Modern
Merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian iptek menurut para ahli yang wajib diketahui.
Baca SelengkapnyaSita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaPentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital
Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca Selengkapnya7 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Mudah & Cepat, Dijamin Ampuh
Berikut cara menghilangkan iklan di HP Android yang mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaPerkuat IKM, Pemkab Paser Sosialisasi dan Pengisian Data SIINas
SIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.
Baca Selengkapnya