Tanggapan Meta soal Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Bikin Resah

Berikut adalah tanggapan dari Meta mengenai isu yang mengganggu masyarakat ini.

Iskandar
Oleh Iskandar - Reporter
Tanggapan Meta soal Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Bikin Resah
Fenomena grup media sosial berisi konten fantasi seksual sedarah (© 2025 Liputan6.com)

Baru-baru ini, dunia maya dihebohkan oleh sejumlah grup di Facebook yang membahas tentang hubungan sedarah, salah satunya adalah grup FB yang bernama 'Fantasi Sedarah'.

Keberadaan grup ini membuat masyarakat Indonesia merasa cemas, mengingat bahwa hubungan sedarah adalah hal yang dianggap tabu oleh sebagian besar orang. Yang lebih memprihatinkan, banyak anak di bawah umur yang menjadi korban dari fenomena ini.

Menanggapi situasi tersebut, Meta, perusahaan induk dari Facebook, mengklaim telah mengambil tindakan dengan memblokir grup tersebut dari platformnya.

"Eksploitasi anak adalah kejahatan yang sangat mengerikan dan tidak dapat diterima. Kami telah menghapus grup ini dari aplikasi kami dan terus berupaya secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun yang serupa," ungkap Juru Bicara Meta dalam keterangannya, Senin (19/5).

Perusahaan tersebut juga menyatakan bahwa mereka telah mengembangkan teknologi untuk melawan kejahatan ini dan berkolaborasi dengan penegak hukum untuk menindak para pelaku yang terlibat di dalam Grup Facebook.

"Selama bertahun-tahun, kami telah menciptakan teknologi untuk memerangi kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam melakukan penyelidikan serta penuntutan terhadap pelaku yang terlibat," tegas Juru Bicara Meta.

Lebih lanjut, Meta menambahkan bahwa mereka terus memantau taktik yang digunakan oleh para pelaku serta tren-tren baru untuk tetap berada satu langkah lebih maju.

"Ini adalah upaya yang berkelanjutan, mengingat kelompok-kelompok ini terus berinovasi dalam taktik mereka untuk menghindari deteksi. Tim ahli kami secara aktif memantau perkembangan tren baru agar kami dapat tetap selangkah lebih maju," pungkas Juru Bicara Meta.

Blokir 6 Grup Facebook Fantasi Sedarah

Ini Tanggapan Meta soal Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Bikin Resah
Fenomena grup media sosial berisi konten fantasi seksual sedarah © 2025 Liputan6.com

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) bertindak cepat dalam menanggapi laporan masyarakat dengan memutus akses ke enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten yang meresahkan serta bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa tindakan tegas ini mencerminkan komitmen negara untuk menciptakan ruang digital yang aman, terutama untuk anak-anak.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," tuturnya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (16/5).

Alexander juga menambahkan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak, karena memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Respons cepat yang diberikan oleh Meta juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Kerja sama ini menjadi bukti nyata akan pentingnya sinergi antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik dalam upaya perlindungan anak-anak di era digital. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan ruang digital dapat lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna, terutama anak-anak yang rentan terhadap konten negatif.

Polisi Tindak Tegas

Ini Tanggapan Meta soal Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Bikin Resah
Fenomena grup media sosial berisi konten fantasi seksual sedarah © 2025 Liputan6.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap konten-konten di media sosial yang dianggap menyimpang dan dapat mengancam ketertiban umum. Pernyataan ini disampaikan Listyo merespons berbagai postingan yang beredar di grup Facebook 'Fantasi Sedarah'.

"Terhadap hal-hal yang berdampak khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan dan tentunya kami tindak tegas," ungkap Listyo kepada wartawan pada Minggu (18/5/2025).

Ia menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

"Itu bagian dari komitmen kita," lanjutnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan konten-konten yang berkaitan dengan seks menyimpang. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, setelah terungkapnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah'.

"Jangan, jangan meng-upload lagi. Kemudian kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif," kata dia dalam keterangannya pada Minggu (18/5).

Rekomendasi