Mengacu pada kasus 'Sang Penghina Jokowi,' unggahanmu harimaumu
Merdeka.com - Salah satu kasus di Indonesia yang sedang menjadi sorotan banyak pihak sekarang ini adalah penghinaan yang dilakukan oleh seorang pembantu tukang sate terhadap Presiden Indonesia, Joko Widodo. Pertanyaannya adalah apakah sang penghina memang layak mendapatkan hukuman?
Seorang pembantu tukang sate ditangkap pihak berwajib karena menghina Presiden Jokowi di account Facebooknya. Bahkan dia juga mendapatkan ancaman 10 tahun penjara atas kelakuannya itu.
Dari satu sisi, memang di mana pun juga, presiden merupakan simbol dari suatu negara, oleh karenanya menjadi satu hal yang tidak patut dilakukan untuk menghina seorang pemimpin negara baik di dunia nyata atau pun di dunia maya.
Bahkan aksi yang dapat dikategorikan trolling, bullying dan juga virtual mobbing seperti itu menjadi satu hal yang tidak mengenakkan dan memiliki kandungan penghinaan tersebut juga melanggar UU ITE (pasal 27, ayat 3) dan Undang-Undang Pornografi.
Namun sedikit mundur pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, berapa kali mantan Presiden Indonesia tersebut mendapatkan serangan virtual dari banyak pihak, baik yang berupa sindiran langsung/tak langsung atau juga hujatan-hujatan yang dapat dikatakan sangat tidak pantas dilayangkan kepada sosok seorang pemimpin negara. Akan tetapi, tidak ada tindakan yang menjurus pada penahanan.
Bahkan ketika Pra dan Pasca Pemilu 2014 kemarin, Prabowo Subianto dan Jokowi, juga tak luput menjadi meme serta bahan lelucon di jejaring sosial, khususnya Twitter dan Facebook.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaPemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, Prabowo sedikit berpesan bahwa jangan harap ada yang dapat memecah belah hubungannya dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnya