Masyarakat bisa cek data registrasi kartu prabayar
Merdeka.com - Di tengah-tengah pemerintah gencar menyosialisasikan registasi kartu prabayar, muncul kekhawatiran dari sisi masyarakat andai saja NIK dan No KK digunakan oleh pihak lain. Apa yang bisa dilakukan masyarakat?
Achmad Ramli, Dirjen Perangkat Pos dan Informatika (PPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mengatakan, bila ada nomor yang digunakan untuk mendaftarkan registrasi ulang menggunakan nama pihak lain, itu bisa dilakukan unregistrasi.
"Prinsipnya tanggal 20 November paling lambat, operator punya cek fitur kirim lewat SMS tertentu. Jadi bisa cek siapa selain kita yang menggunakan NIK dan no KK kita untuk melakukan registrasi," ujarnya di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (7/11).
Meski begitu, masyarakat hanya bisa mengecek di fitur tersebut tapi tak bisa melakukan unregistrasi sendiri. Proses unregistrasi hanya bisa dilakukan di gerai operator seluler yang digunakan.
"Jadi bisa datang ke gerai untuk melakukan unregistrasi bila terdapat nomor yang diregistrasi menggunakan data kita. Fitur unregistrasi juga diataur UU ITE. Operator seluler diwajibkan mempunyai fitur ini," jelas dia.
Diputuskannya proses unregistrasi hanya bisa dilakulan di gerai, memungkinkan agar tidak ada saling klaim jika data yang digunakan benar. Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi. Maka itu, masyarakat diharuskan melakukannya di gerai untuk disesuaikan dengan data aslinya.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaPrabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar
Pembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaSyarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaApresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya
Apresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.
Baca SelengkapnyaJenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya
Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca Selengkapnya