Kemkominfo Salurkan Bantuan Set Top Box Persiapkan TV Digital
Merdeka.com - Guna memastikan siaran TV digital dapat dinikmati seluruh masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menyalurkan bantuan set top box bagi rumah tangga miskin.
Rencananya, bantuan set top box untuk program siaran TV digital bagi rumah tangga miskin oleh disalurkan oleh tiga Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), yakni Grup Surya Citra Media, Grup Media, dan Grup Rajawali.
"Sejalan dengan rencana ASO tahap 1, Pasal 85 PP Postelsiar mengamanatkan perlindungan bagi rumah tangga miskin berupa bantuan alat bantu penerimaan siaran/ set top box yang berfungsi menayangkan siaran televisi digital pada perangkat televisi lama yang hanya menerima siaran analog," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resmi Kemkominfo.
Saat ini Kemkominfo mempersiapkan pelaksanaan penyaluran set top box untuk rumah tangga miskin. Sekadar informasi, penyediaan set top box ini berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah, melalui LPP TVRI.
Pembagian set top box ASO tahap 1 disediakan ketiga grup LPS di atas, berkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/ kota yang wilayahnya masuk dalam tahap pertama ASO.
Kemkominfo menyebut, apabila perangkat televisi di rumah belum digital, pemasangan set top box akan memungkinkan masyarakat menikmati tayangan TV digital yang kualitasnya jauh lebih baik ketimbang TV analog.
Pemerintah saat ini mempersiapkan agar proses transisi ke siaran digital pada tanggal 17 Agustus mendatang dapat berjalan dengan baik. Sekadar informasi, sejak 9 April 2021, Kemkominfo melalui tim evaluasi penyelenggara multipleksing siaran TV digital terestrial menggelar proses evaluasi untuk menetapkan status LPS sebagai penyelenggara multipleksing siaran televisi digital di 12 provinsi.
Proses evaluasi diikutip tujuh grup LPS, yakni Surya Citra Media, Rajawali Televisi, Trans Media, Media Nusantara Citra, Berita Satu, dan Viva. Evaluasi penyelenggara multipleksing dilakukan berdasarkan sembilan pertimbangan.
Pertimbangan tersebut antara lain adalah perlindungan kepentingan nasional, pemerataan penyebaran informasi, kesiapan infrastruktur multipleksing penyelenggara penyiaran, penetapan penyelenggara multipleksing yang telah investasi, perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio, kesiapan ekosistem penyelenggara penyiaran, efisiensi industri penyiaran, perlindungan investasi, dan persiapan penghentian siaran analog.
Dalam evaluasi, disebutkan bahwa tiga grup LPS telah memenuhi seluruh kriteria evaluasi. Ketiganya adalah Grup Surya Citra Media (Indosiar dan SCTV), Grup Media (Metro TV), dan Grup Rajawali (RTV).
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo memperkenalkan alat sebagai solusi kesenjangan internet. Nama perangkat itu ialah Sat Set Box, bebas pulsa.
Baca SelengkapnyaImplementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Program Serba Serbi Literasi Digital ini berkomitmen memberikan wawasan mendalam tentang literasi digital kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaBahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaKemenhub menyebut tujuan mudik yaitu tersebar di 26 kota.
Baca SelengkapnyaAlat ini merupakan karya mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca SelengkapnyaKTP Sakti bakal bermanfaat bagi masyarakat, terutama penerima bantuan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTak semua orang beruntung memiliki televisi di rumahnya.
Baca Selengkapnya