Kemkominfo diharap lebih fokus dengan kebijakan fundamental
Merdeka.com - Ahmad Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih banyak memiliki hutang merampungkan segepok kebijakan yang fundamental.
Menurutnya, sejauh ini Kemkominfo hanya melakukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya parsial. Sementara kebijakan yang penting untuk diselesaikan kurang diperhatikan.
“Mereka sudah berusaha keras, tapi sektor ini masih auto pilot. Jadi, banyak melakukan kebijakan-kebijakan yang parsial sementara yang fundamental sendiri justru sebaliknya,” katanya dalam acara diskusi Catatan Tahun 2017 bidang Komunikasi Telekomunikasi dan Informatika dalam Kerangka Nawacita di Jakarta, Rabu (31/1), kemarin.
Lebih lanjut dijelaskannya, pembuatan maupun perubahan regulasi inti yang seharusnya rampung, malah mangkrak. Terjadi penundaan berlarut seperti Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi, RUU Radio dan Televisi, RUU Pos, RUU Konvergensi Telematika, dan RUU Penyiaran.
“Saran saya, walaupun hanya tersisa dua tahun dan itu hutang janji, maka penting untuk menuntaskan hutang-hutang tersebut sesuai dengan janji presiden. Jangan sampai pada tahun keempat menjabat ketika mempertanggung jawabkan ke parlemen, kemudian dianggap gagal. Kan jadi masalah politik yang besar nanti,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kuskrido Ambardi. Kepala Departemen Komunikasi FISIP UGM ini mengatakan, ada beberapa kebijakan Kemkominfo yang proses pengambilan keputusannya kurang melibatkan peran publik. Meski ada beberapa konsultasi publik yang diselenggarakan dalam rangka penyusunan Peraturan Menteri Kominfo, namun sering kali waktunya pendek bahkan terburu-buru.
“Banyak konsultasi publik terkait isu-isu telekomunikasi dan elektronik seolah-olah mengejar target,” ungkapnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya