4.000 Lebih konten radikalisme diblokir
Merdeka.com - Konten-konten di dunia internet yang mengandung unsur radikalisme kian berkurang. Per 30 Mei lalu, lebih dari 4.078 konten radikalisme baik dari situs maupun akun media sosial telah diblokir.
"Sekarang trennya sudah mulai menurun," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat acara buka puasa bersama dengan para pemangku kepentingan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Kamis (31/5).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Chief RA ini mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya setengah dari jumlah itu, berasal dari platform Facebook dan Instagram.
"Puncaknya terjadi pada tanggal 21 Mei kemarin. Tapi kami terus menyisir dan melakukan verifikasi lagi. Kami pantau terus," ungkapnya.
Terjadinya penurunan konten-konten radikalisme ini, diakuinya besar kemungkinan terkait adanya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Maka itu, konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme terlihat adanya penurunan.
Sebelumnya, pada pertengahan Mei lalu, pihak Kemkominfo gencar melakukan patroli di media sosial terkait dengan konten radikalisme. Komposisi jumlah akun yang telah terblokir berdasarkan masing-masing platform media sosial tersebut bervariasi.
Seperti Telegram, sebanyak 280 lebih akun pengunanya telah diblokir. Facebook dan Instagram, diidentifikasi sebanyak 450 akun yang menyebarkan paham radikalisme.
"300 dari 450 akun itu, sudah ditake down," ungkap Menkominfo.
Sementara, untuk akun di Youtube teridentifikasi 250 lebih, namun sekitar 40-70 persen selesai ditake down. Juga Twitter ada 60-70 akun yang telah teridentifikasi, setengah dari jumlah tersebut, sudah dilakukan pemblokiran.
"Sisanya masih dalam proses pemantauan Kepolisian," terangnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaAksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaDi tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaLima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaRencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.
Baca Selengkapnya