Robertus Robet
-
News •Jangan Ada Kecenderungan Ngomong Saja, Begitu Kena Semprit Minta MaafMantan Panglima TNI itu menilai bahwa penetapan tersangka pada Robertus bukanlah sebuah ancaman berekspresi. Moeldoko memastikan negara memberikan tempat seluas-luasnya untuk siapapun berekspresi, termasuk kritik.
-
News •Moeldoko ke Aktivis: Jangan Mencari Popularitas Melawan TNI, TNI Milik Kita SemuaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam mengkritik TNI jangan sampai menyinggung psikologi prajurit. Hal itu disampaikan Moeldoko terkait penetapan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Robertus Robet sebagai tersangka pada Rabu (6/3).
-
News •Ditanya Sebagai Pelapor Robertus Robet, Ini Jawaban Suryo PrabowoAktivis Robertus Robert yang memplesetkan lirik Mars ABRI menjadi tersangka kasus penghinaan institusi TNI. Hal ini menyeret nama Letnan Jenderal TNI (Purn) Johanes Suryo Prabowo.
-
News •Soal Pelaporan Robertus Robet, Bivitri Susanti Luruskan Penyebutan Nama Suryo PrabowoKetika memberikan pernyataan tersebut usai jumpa pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bivitri mengaku hanya obrolan biasa. Bukan dalam ranah menjawab sebagai yang mewakili kuasa hukum.
-
News •Dari Kasus Robertus Robet, UU ITE Diminta Dikaji KembaliDari Kasus Robertus Robet, UU ITE Diminta Dikaji Kembali. Ia menceritakan, ada beberapa nelayan yang diamankan pihak berwajib karena tersandung UU ITE. Di mana, awalnya nelayan ini hanyalah korban usai diwawancarai oleh media.
-
News •Polisi Buru Penyebar Video Dugaan Robertus Robet Hina TNIPolisi Buru Penyebar Video Dugaan Robertus Robet Hina TNI. Nantinya, orang yang pertama kali memviralkan terancam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (2).
-
News •Beda Versi, Mabes Polri Sebut Kasus Robertus Robert Pakai Laporan Model AKepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, proses penanganan perkara pidana, tidak melulu diawali dengan laporan dari masyarakat. Pihak kepolisian bisa menemukan sendiri. Itu dinamakan dengan laporan model A.
-
News •Koalisi Sipil Ungkap Robertus Robet Bernyanyi Justru Karena Cinta Institusi TNIKoalisi Sipil Ungkap Robertus Robet Bernyanyi Justru Karena Cinta Institusi TNI. "Sebab bila TNI kembali seperti orde baru akan mengganggu profesionalitas TNI itu sendiri," kata Fitri di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
-
News •Pelapor Robertus Robet adalah Pensiunan TNI JS PrabowoPelapor Robertus Robet adalah Pensiunan TNI JS Prabowo. Lola menyebutkan kalau Robertus juga telah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf setelah video yang diduga dipotong itu menyebar.
-
News •Ini Alasan Polisi Jadikan Robertus Robet Tersangka Penghina TNIIni Alasan Polisi Jadikan Robertus Robet Tersangka Penghina TNI. Dedi mengatakan, pihaknya menjerat Robertus Robet dengan pasal 207 KUHP. Sebab, yang disampaikan tidak sesuai dengan data dan fakta dan justru malah mendiskreditkan.
-
News •Tak Ditahan, Robertus Robet Kembali Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRIRobet mengakui jika orang yang berada di video viral memang dirinya. Namun, Robet mengaku tidak bermaksud menghina atau merendahkan institusi TNI.
-
News •Datangi Bareskrim, Aliansi Dosen UNJ Minta Robertus Robet Dibebaskan dari TuntutanDukungan mengalir ke Robertus Robet usai ditangkap polisi karena diduga menghina TNI. Salah satunya datang dari sekumpulan orang yang tergabung dalam Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta.
-
News •Robertus Tersangka Hina TNI, Moeldoko Sebut Demokrasi Tak Berarti Asal NgomongKepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara soal penangkapan yang dilakukan polisi terhadap akademisi Robertus Robet karena diduga menghina TNI. Kendati mengaku belum tahu persis peristiwa tersebut, Moeldoko mengatakan secara prinsip dalam negara demokrasi, tidak bisa asal menyampaikan sesuatu.
-
News •Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Hina TNI, Robertus Robet Tak DitahanRobert dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
-
News •Robertus Robet: Lagu itu Kritik ABRI di Masa Lampau bukan TNI Masa KiniLagu dalam orasi tersebut bukan lagu saya juga bukan saya yang membuat. Melainkan sebuah lagu yang populer saat gerakan mahasiswa di Tahun 1998.
-
News •Dijemput Paksa, Dosen UNJ Robertus Robert Jadi Tersangka Ujaran KebencianDedi mengungkap Robert diduga melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat berorasi di depan Istana Negara.