Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KLHK: Rp 38,5 T per tahun uang masyarakat habis berobat penyakit akibat polusi udara

KLHK: Rp 38,5 T per tahun uang masyarakat habis berobat penyakit akibat polusi udara

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah, mengatakan melalui aturan tersebut maka seluruh kendaraan bahan bakar Euro 2 harus segera beralih menggunakan Euro 4. Ini juga akan mendorong agar kondisi udara di Tanah Air lebih bersih.

KLHK: Rp 38,5 T per tahun uang masyarakat habis berobat penyakit akibat polusi udara