Disnaker DKI Tutup Sementara 3 Kantor yang Karyawannya Masuk Melebihi Batas Maksimal
Di masa PSBB kali ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kantor untuk beroperasi selama PSBB dengan kapasitas karyawan yang boleh berkegiatan di kantor hanya 25 persen.