motor kecelakaan
Benarkah Ambil Motor atau Mobil Korban Kecelakaan Harus Bayar di Kepolisian?Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8366107/original/054817300_1783477316-1733540945728-gzypi.jpg)
Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).