Lakarsantri
-
News •Kejari Surabaya Tangkap DPO Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp4,75 Miliar, Ibu dan Anak Jadi BuronanTim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil meringkus dua DPO kasus Kredit Fiktif Bank Jatim senilai Rp4,75 miliar. Pasangan ibu dan anak ini telah buron sejak 2022 dan kini telah dieksekusi.