Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
NewsPolitikEkonomiArtisTrendingTeknologiOtoDuniaCek FaktaSehatSportFoto

Klender Duren Sawit

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis Ratusan Gram di Jakarta Timur
    News•24 Mei 2026
    Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis Ratusan Gram di Jakarta Timur

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran tembakau sintetis seberat ratusan gram di dua lokasi Jakarta Timur, menangkap dua tersangka dan menyita berbagai barang bukti, membuat pembaca penasaran akan detail modusnya.

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Upacara Hari Jadi Pertambangan ke-81, Bahlil Sampaikan Pesan Penting untuk Birokrasi ESDM5 jam yang lalu
  • Kapolda Metro Jaya Petakan Tiga Wilayah Prioritas Narkoba, Ini Daftarnya6 jam yang lalu
  • Selang 4 Jam, Dua Insiden di Jalur KA Pangrango Bogor–Sukabumi6 jam yang lalu
  • Gubernur Lemhannas Ajak Wartawan Bangun Jurnalisme Kebangsaan6 jam yang lalu
  • Sebaran Titik Panas Karhutla Hari Ini: Kalteng Tertinggi dengan 8.608 Hotspot8 jam yang lalu
  • Jadwal Garudayaksa vs Persib - BRI Super League 2026/27: Persib Menuju ke Pakansari di Vidio8 jam yang lalu
  • Pesan Dedi Mulyadi untuk Bupati Bekasi Asep Surya9 jam yang lalu
  • Ketua PCNU Kudus Klaim Tolak Ajakan Pengondisian Suara Muktamar NU9 jam yang lalu
  • DPR Minta Dokter Tersangka Pencabulan Anak Kandung Dihukum Berat9 jam yang lalu
  • Kuliner dan Budaya Sumut Dilestarikan Lewat Tarik Tombur Toba10 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
KontakRedaksiTentang KamiPedoman Media SiberMetodologi RisetWorkstationDisclaimerSyarat & KetentuanPrivasiKode EtikSitemap
  • Liputan6.comLiputan6.com
  • Bola.comBola.com
  • Kapanlagi.comKapanlagi.com
  • Bola.netBola.net
  • Merdeka.comMerdeka.com
  • Brilio.netBrilio.net
  • Fimela.comFimela.com
Connect with Us
WhatsAppFacebookXInstagramYouTubeTikTokThread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.