Joko Driyono
-
News •Polri Bentuk Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2, Joko Driyono Bisa Terjerat Lagi?Penyidik Polri masih terus bekerja melengkapi berkas perkara Hidayat dan Vigit Waluyo. Termasuk mendalami keterkaitanya dengan Mantan Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
-
News •Vonis 1,5 Tahun, Hakim Nyatakan Joko Driyono Tak Terlibat Pengaturan Skor Sepak BolaHakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana 1,5 tahun kurungan penjara kepada mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono atas perkara perusakan barang bukti.
-
News •Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun PenjaraMantan Plt Umum PSSI Joko Driyono (54) divonis bersalah atas perkara pengrusakan barang bukti. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2 tahun 6 bulan.
-
News •Jalani Sidang Putusan, Joko Driyono Berharap Bebas dari Kasus Mafia Bola"Iya. Hari ini agendanya mendengarkan vonis dari hakim. Saya berharap Joko Driyono terbukti bersalah," kata JPU, Sigit Hendradi
-
News •PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Putusan Joko Driyono Hari IniSebelumnya, JPU menuntut Joko Driyono dua tahun dan enam bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar pasal 235 jo 233 juncto 55 ayat (1) poin ke satu KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua subsider.
-
News •Bacakan Pleidoi, Joko Driyono Bantah Rusak Barang BuktiTerdakwa mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (54) menyampaikan nota pembelaan atas kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor. Ia menampik dakwaan jaksa.
-
News •Jelang Masa Penahanan Habis, Akankah Sidang Tuntutan Joko Driyono Digelar Hari Ini?Tim jaksa akan membacakan amar tuntutan terdakwa kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia, Joko Driyono (54). Sidang mantan ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
News •Hakim Tegur Jaksa Terus Tunda Pembacaan Tuntutan Terdakwa Joko DriyonoIni kedua kalinya, Jaksa meminta penundaan pembacaan tuntutan. Yang pertama pada persidangan yang digelar Kamis (27/6) lalu.
-
News •Sempat Ditunda, Joko Driyono Hadapi Sidang Tuntutan Hari IniTerdakwa kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (54), hari ini menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tuntutan ini sedianya digelar Kamis (27/6), namun ditunda karena berkas belum rampung.
-
News •Joko Driyono Jalani Sidang Tuntutan Hari IniTerdakwa Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (54) akan menghadapi sidang tuntutan atas kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
-
News •Kasus Joko Driyono, Dirut Persija Berikan KesaksianSelain Dirut Persija, JPU juga menghadirkan tiga saksi lainnya. Mereka adalah Mohammad Subekti, Herwin Dio, dan Abdul Gofur.
-
News •Jokdri Klaim Tak Suruh Anak Buah Hancurkan Barang Bukti Pengaturan SkorJokdri Klaim Tak Suruh Anak Buah Hancurkan Barang Bukti Pengaturan Skor. Penyataan itu dilontarkan saat diberikan kesempatan menanggapi keterangan saksi oleh majelis hakim.
-
News •Saksi dari JPU Tak Hadir, Sidang Joko Driyono DitundaSaksi dari JPU Tak Hadir, Sidang Joko Driyono Ditunda."Harusnya hari ini mendengarkan saksi. Tetapi tidak ada saksi yang dihadapkan ke persidangan, sehingga persidangan ini tidak dapat dilanjutkan dan harus memanggil saksi kembali di persidangan," kata Kartim.
-
News •Beri Dukungan, Eks Pesepakbola Era 80-an Datang ke Sidang Joko DriyonoDavid mengatakan, Joko Driyono sangat dikenal dikalangan para mantan pemain Timnas. Terutama yang tergabung dalam paguyuban bernama Indonesia Football Ambassador.
-
News •Sidang Perdana, Joko Driyono Tutupi Borgol Pakai Rompi TahananIa tak memberikan komentar sedikit pun terkait sidang perdananya ini
-
News •Hari Pertama Ramadan, Joko Driyono Jalani Sidang Perdana di PN JakselPengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana perkara perusakan barang bukti terkait pengaturan skor sepak bola Indonesia, dengan tersangka Joko Driyono alias Jokdri. Mantan Plt Ketua Umum PSSI itu akan duduk di kursi terdakwa.
-
News •Jokdri Resmi Jadi Tahanan Kajari JakselTersangka JD disangkakan melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
-
News •Hari Ini, Berkas Tahap Dua Joko Driyono Dilimpahkan Ke Kejaksaan AgungJokdri serta barang bukti rencananya diserahkan ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB. Dia tak merinci apa saja barang bukti yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung nanti. Jokdri ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Februari 2019, namun baru ditahan pada 25 Maret 2019.
-
News •Besok Pagi, Satgas Mafia Bola Serahkan Berkas Joko Driyono ke KejagungSebelumnya, berkas perkara 10 tersangka dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia telah dinyatakan lengkap. Dengan begitu, para tersangka yang salah satunya merupakan mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono atau Jokdri itu segera diserahkan ke Kejaksaan Agung.
-
News •Kejaksaan Agung Terima Berkas Perkara Joko Driyono dari Satgas Anti Mafia BolaKejaksaan Agung menerima berkas perkara Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, tersangka kasus perusakan dan penghilangan barang bukti diduga terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia dari Satgas Anti Mafia Bola Polri, Selasa (2/4).