Indonesia Anti-Scam Center
-
News •OJK Usulkan Sanksi Pidana Finfluencer dalam Revisi UU P2SK untuk Perlindungan KonsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan sanksi pidana bagi finfluencer yang menyebarkan informasi keuangan tidak benar, sebagai bagian dari revisi UU P2SK demi perlindungan konsumen dan stabilitas sektor jasa keuangan.
-
Ekonomi •Waspada! Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan Keuangan di OJK Malang, Capai 53,08 PersenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menerima 53,08 persen pengaduan kasus keuangan ilegal akibat masyarakat terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal, menunjukkan urgensi literasi keuangan.