Luhut Sedih Lihat Video Tudingan Haris Azhar, Ungkit Pernah Tolong Kuliah di Harvard
Keluhan hati itu disampaikan Luhut saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaTerjadi perdebatan panas ketika Fatia dicecar jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaHaris menegaskan balik bahwa asumsi mencari untung dari menjelek-jelekkan nama Luhut adalah pemahanan yang salah.
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaBudiman Sudjatmiko menanti sanksi usaideklarasi dukungan Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaKeluhan hati itu disampaikan Luhut saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Massa aksi juga menyuarakan tuntutan untuk meminta keadilan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Massa menilai perbuatan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bukan kriminalisasi, melainkan menyuarakan hati rakyat menengah.
Adapun percakapan Haris Azhar dan Fatia berlangsung pada saat pembuatan konten YouTube berjudul: 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melakukan pencemaran nama baik di media sosial. Dakwaan itu dibacakan Jaksa dalam sidang digelar di PN Jaktim, Senin (3/4).