Febrie Adriansyah
5Foto•Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus KorupsiMantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam dakwaan, jaksa menyebut Febrie diduga menerima uang mencapai Rp346,7 miliar dan USD440.990. Uang tersebut diduga disamarkan melalui sejumlah rekening, pembelian properti, penukaran valuta asing, dan pembelian emas. Febrie juga didakwa melakukan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya, termasuk terhadap pengusaha Tan Kian sebesar Rp55 miliar. Perkara ini terdaftar dengan nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.
6Foto•Eks Jampidsus Febrie Diperiksa dalam Kasus TPPUKejaksaan Agung memeriksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis, 3 September 2026. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan yang turut menetapkan Febrie sebagai tersangka. Sebelumnya, Febrie menjalani pemeriksaan pada 7 Agustus 2026 dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus saksi. Selain perkara tersebut, Febrie tersangka dalam dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI bersama Don Ritto. Ia juga tersangka dalam perkara TPPU terkait temuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
8Foto•Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPKMantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan di rumah tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (24/07/2026). Penahanan tersebut dilakukan seiring berjalannya penyidikan empat perkara, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di Sentul, Jawa Barat.