Fatwa medsos MUI
-
Jakarta •PSI: MUI DKI Seharusnya Bina Mental dan Spiritual Masyarakat Bukan Bentuk Cyber ArmyMembina masyarakat dalam bersosialisasi juga melibatkan para ulama di bawah naungan MUI. Tujuannya, untuk menciptakan akselerasi kerukunan antar masyarakat dalam menerapkan toleransi.
-
News •Ijtimak Komisi Fatwa MUI Tetapkan Makna Jihad dan KhilafahNiam menjelaskan bahwa dalam situasi damai, jihad dilakukan dengan cara berupaya sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah SWT dengan aktivitas kebaikan dan perbaikan.
-
News •MUI haramkan membuat dan memesan berita hoaksZainut mengharapkan, aparat kepolisian bisa menangkap para pemesan atau para bandar atau aktor di balik kasus tersebut. Dia juga ingin agar Korps Bhayangkara tak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut atau menegakkan kasus itu.
-
Kata MUI, persoalan media sosial dipikul sama-samaKata MUI, persoalan media sosial dipikul sama-sama. Media sosial memang bak pisau bermata dua. Bila benar penggunaannya, maka hasilnya positif. Namun sebaliknya, salah-salah dalam menggunakan, maka berdampak buruk. Itulah yang melatarbelakangi MUI beberapa waktu lalu mengeluarkan fatwa dalam bermedia sosial.
-
News •MUI yakin fatwa muamalah di medsos bisa atasi ujaran kebencianSekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan banyak cara yang digunakan untuk mensosialisasikan fatwa MUI Nomor 24 tahun2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Salah satunya sebagai bahan dasar untuk berdakwah para ulama.
-
News •MUI minta masyarakat mengecek sumber informasi dari media sosialMUI minta masyarakat mengecek sumber informasi dalam bermedia sosial. MUI menyarankan masyarakat memperhatikan tiga hal saat menerima informasi dari media sosial.
-
News •Fatwa soal Muamalah Medsos bakal disosialisasikan langsung ke daerahFatwa soal Muamalah medsos bakal disosialisasikan langsung ke daerah. Nantinya berbagai kelompok masyarakat akan diberikan penyuluhan tentang tata cara bermuamalah di media sosial oleh Majelis Ulama Indonesia. Sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi aakan memfasilitasi.
-
News •Menkominfo sebut fatwa MUI bantu sosialisasi edukasi literasiMajelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa nomor 24 tahun 2017 tentang pedoman bermuamalah di media sosial. Lewat fatwa tersebut Menteri Kominikasi dan Informasi Rudiantara menaruh harapan besar agar masyarakat pengguna media sosial bisa lebih bijak dan bersikap dewasa di jejaring sosial.
-
News •Polri sebut fatwa MUI soal penggunaan medsos demi kebaikan bersamaSetyo mengingatkan seluruh pengguna medsos untuk selalu melakukan proses pengecekan terhadap informasi yang beredar di dunia maya. Dia berharap, sebelum memosting, netizen perlu mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut. "Untuk meyakinkan, betul enggak ini. Kalau enggak yakin ya enggak usah disebarkan," ujar dia.
-
News •Fatwa MUI muamalah medsos sebagai referensi penegakan hukumKomisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Nurkhoiron mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan Fatwa Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Menurutnya, fatwa tersebut sejalan dengan penegakan hukum dan HAM.
-
News •MUI seharusnya mengedukasi daripada buat fatwa soal medsosMajelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengkritisi fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tersebut.
-
News •Meutya Hafid nilai MUI tak perlu keluarkan fatwa muamalah medsosMeutya melihat interaksi di media sosial adalah masalah umum dan tidak mengenal batasan sektoral agama. "Karenanya menurut saya sudah seharusnya Kemenkominfo dan Lemsaneg lah yang berinisiatif membuat aturan atau etika atau panduan media sosial bagi masyarakat," terangnya.
-
News •Ini fatwa MUI tentang hukum & pedoman Muamalah melalui media sosialIni fatwa MUI tentang hukum & pedoman Muamalah melalui media sosial.Ketua MUI Ma'ruf Amin menuturkan, penggunaan media sosial ada manfaatnya, tapi ada juga dosa. Penggunaan media sosial bisa merusak dan menimbulkan bahaya bagi Islam dan kerukunan umat beragama. Kerusakan itu harus ditolak, bahaya itu harus dihilangkan.