Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
NewsPolitikEkonomiArtisTrendingTeknologiOtoDuniaCek FaktaSehatSportFoto

Endang Suhendar

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Terbukti Korupsi Rp1,6 Miliar, Eks Ketua Koperasi Kemenag Pandeglang Dituntut 8 Tahun Bui
    News•15 September 2025
    Terbukti Korupsi Rp1,6 Miliar, Eks Ketua Koperasi Kemenag Pandeglang Dituntut 8 Tahun Bui

    Mantan Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kemenag Pandeglang, Endang Suhendar, dituntut 8 tahun penjara atas kasus **korupsi Koperasi Kemenag Pandeglang** senilai Rp1,6 miliar. Kasus ini melibatkan kredit fiktif yang merugikan negara.

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Di Tengah Investigasi Propam, Ajudan Gubernur Kaltim Dikembalikan ke Polri1 menit yang lalu
  • Sulap Limbah Sawit Jadi Energi Hijau, Bio-CNG Dipasok ke PLTGU Belawan4 menit yang lalu
  • Dukung Penundaan Wajib Halal, Anindya Bakrie Minta UMKM Lebih Produktif9 menit yang lalu
  • Dewan Periklanan Indonesia Revisi Etika Pariwara Indonesia, Sesuaikan dengan Era Konvergensi Digital14 menit yang lalu
  • Dari Kelas ke Mandalika, Pertamina Buka Akses Digital Siswa Netra15 menit yang lalu
  • LKPP Kawal Belanja Rp937 Triliun Lewat Pengadaan Terpadu26 menit yang lalu
  • Intip Trik Aman dan Praktis Bawa Raket Padel Naik Skutik, Jangan Hanya di Dek Kaki36 menit yang lalu
  • Prabowo: Rakyat Harus Sejahtera37 menit yang lalu
  • Di Rakornas TPAKD, Prabowo Setuju Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan1 jam yang lalu
  • Ribuan Turun ke Jalan, Demo Pendidikan di Yunani Meluas1 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
KontakRedaksiTentang KamiPedoman Media SiberMetodologi RisetWorkstationDisclaimerSyarat & KetentuanPrivasiKode EtikSitemap
  • Liputan6.comLiputan6.com
  • Bola.comBola.com
  • Kapanlagi.comKapanlagi.com
  • Bola.netBola.net
  • Merdeka.comMerdeka.com
  • Brilio.netBrilio.net
  • Fimela.comFimela.com
Connect with Us
WhatsAppFacebookXInstagramYouTubeTikTokThread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.