Dewan Pengupahan
-
News •Gubernur DKI Tegaskan Patuhi Kesepakatan Dewan Pengupahan Terkait UMP Jakarta 2026Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tegaskan akan patuhi kesepakatan Dewan Pengupahan terkait penetapan UMP Jakarta 2026, meski KSPI menuntut kenaikan lebih tinggi.
-
News •Rano Karno Sebut Ketidakpuasan UMP DKI Jakarta 2026 Wajar, Ini PenjelasannyaWakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai ketidakpuasan terhadap besaran UMP DKI Jakarta 2026 adalah hal wajar, mengingat proses panjang penetapannya.
-
News •Penetapan UMP DKI Jakarta 2026: Stafsus Sebut Telah Lewati Musyawarah PanjangStaf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta mengungkapkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 telah melalui musyawarah panjang, meski ada penolakan buruh.
-
News •Dewan Pengupahan Situbondo Minta Gubernur Tinjau Ulang Penetapan UMK Situbondo 2026Dewan Pengupahan dan Serikat Pekerja Situbondo menolak UMK Situbondo 2026 yang ditetapkan Gubernur Jatim, meminta peninjauan ulang keputusan demi keadilan upah.
-
News •Dewan Pengupahan Situbondo Tolak UMK 2026, Minta Gubernur Tinjau Ulang KeputusanDewan Pengupahan dan Serikat Pekerja Situbondo secara tegas menolak penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Situbondo 2026 oleh Gubernur Jatim, mendesak peninjauan ulang atas besaran upah yang dinilai tidak sesuai usulan.
-
News •Pemkot Medan Usulkan Kenaikan UMK Medan 2026 Sebesar 8 Persen, Capai Rp4,3 JutaPemerintah Kota Medan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan 2026 sebesar 8 persen menjadi Rp4.335.279, sebuah langkah yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
-
News •Dedi Mulyadi Akan Teken UMP Jabar 2026 pada 24 Desember, Bahas Disparitas UpahPenetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 akan ditandatangani oleh Gubernur Dedi Mulyadi pada 24 Desember, setelah melalui pembahasan intensif terkait disparitas upah dan tuntutan buruh.
-
News •UMP Sulteng 2026 Ditetapkan Rp3,17 Juta, Naik 9,08 PersenDewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tengah telah resmi menyepakati UMP Sulteng 2026 sebesar Rp3.179.565, naik 9,08 persen, diharapkan menjaga kesejahteraan pekerja dan iklim investasi daerah.
-
Ekonomi •Resmi! UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen Jadi Rp3,94 Juta, Berikut RinciannyaPemerintah Provinsi Sumsel resmi menetapkan UMP Sumsel 2026 naik 7,10 persen menjadi Rp3,94 juta. Simak detail kenaikan upah minimum provinsi dan sektoral di sini.
-
News •Disnakertrans Ponorogo Tunggu Arahan Pemprov Jatim untuk Penetapan UMK 2026Disnakertrans Ponorogo masih menanti arahan resmi dari Pemprov Jatim untuk memulai pembahasan penetapan UMK 2026, menyusul kenaikan signifikan tahun sebelumnya.
-
Ekonomi •Usul Kenaikan 8 Persen: Dewan Pengupahan Sumsel Bahas UMP 2026, Akankah Terealisasi?Dewan Pengupahan Sumsel mengusulkan kenaikan UMP Sumsel 2026 sebesar 8 persen, namun penetapan akhir masih menunggu regulasi pusat. Akankah usulan ini disetujui?