Pakai Visa Turis, WN China Jualan Obat Kuat di Makassar Dideportasi
Kantor Imigrasi Klas I Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya mendeportasi Zhang Hecheng (55), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sebelumnya dipenjara tujuh bulan dalam kasus penjualan obat kuat serta melanggar visa kunjungan.