Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
News Politik Ekonomi Artis Trending Teknologi Oto Dunia Gaya Sehat Sport Foto

Cerita Incest

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Lakukan hubungan sedarah, ayah dan anak diancam lima tahun penjara
    Dunia • 10 Januari 2017
    Lakukan hubungan sedarah, ayah dan anak diancam lima tahun penjara

    Lakukan hubungan sedarah, ayah dan anak diancam lima tahun penjara. Seorang ayah dan anak perempuannya diajukan ke meja hijau di South Dakota. Keduanya diduga melakukan hubungan seks sedarah, atau dikenal dengan incest. Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 3,32 juta per orang.

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • El Nino Masih 1,5 Bulan, Ancaman Karhutla Belum Berakhir 8 menit yang lalu
  • AHY Ingatkan Bahaya Banjir, Soroti Tata Ruang Pembangunan Daerah 32 menit yang lalu
  • Pabrik Kayu Keluarga Jokowi di Sragen Terbakar, Diduga Gara-gara Pipa Oli 36 menit yang lalu
  • Kecelakaan Helikopter di Los Angeles, 3 Tewas 47 menit yang lalu
  • Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai, Prabowo Didampingi Pramono 1 jam yang lalu
  • Koalisi Pemerintah Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen di RUU Pemilu 1 jam yang lalu
  • Fakta Menarik Film Rocky Balboa di Vidio yang Terinspirasi dari Dunia Nyata 1 jam yang lalu
  • Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas, 4 Prajurit TNI AU Terancam Dipecat 1 jam yang lalu
  • Dari Telepon Ditutup Berujung 3 Pukulan Maut ke Serda Ahmad 1 jam yang lalu
  • Dalih Jemput Anak, Pria Ini Malah Gelapkan Mobil Milik Ibunya 1 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
Kontak Redaksi Tentang Kami Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privasi Kode Etik Sitemap
  • Liputan6.com Liputan6.com
  • Bola.com Bola.com
  • Kapanlagi.com Kapanlagi.com
  • Bola.net Bola.net
  • Merdeka.com Merdeka.com
  • Brilio.net Brilio.net
  • Fimela.com Fimela.com
Connect with Us
WhatsApp Facebook X Instagram YouTube TikTok Thread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.