Cerita Incest
-
Dunia •Lakukan hubungan sedarah, ayah dan anak diancam lima tahun penjaraLakukan hubungan sedarah, ayah dan anak diancam lima tahun penjara. Seorang ayah dan anak perempuannya diajukan ke meja hijau di South Dakota. Keduanya diduga melakukan hubungan seks sedarah, atau dikenal dengan incest. Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 3,32 juta per orang.