Bupati Pakpak Bharat Tersangka Gratifikasi
-
News •2 Kontraktor & PNS Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dihukum 2 Tahun PenjaraMereka terbukti bersalah menyuap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.
-
News •3 Penyuap Bupati Pakpak Bharat Diadili di PN MedanDua kontraktor dan seorang PNS diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (12/12). Mereka didakwa telah menyuap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.
-
News •KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Bupati Pakpak BharatDia mengatakan, ketiga tersangka tersebut saat ini telah ditahan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 September 2019 sampai dengan 9 Oktober 2019.
-
News •Terbukti Terima Suap, Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Dihukum 7 Tahun PenjaraBupati nonaktif Pakpak Bharat, Sumut, Remigo Yolando Berutu (49), terbukti bersalah menerima suap senilai Rp 1,6 miliar. Dia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 650 juta subsider 4 bulan kurungan.
-
News •Terima Suap Rp1,6 M, Bupati Pakpak Bharat Dituntut 8 Tahun Bui & Hak Politik DicabutJPU juga meminta agar majelis hakim yang dipimpin Abdul Azis mewajibkan Remigo membayar uang pengganti kerugian kepada negara cq Pemkab Pakpak Bharat sebesar Rp 1,230 miliar. Apabila uang itu tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.
-
News •Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dihukum 2 Tahun 6 Bulan PenjaraBerdasarkan dakwaan, penyuapan dilakukan Rijal di Desa Salak I, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kantor BNI Cabang Pembantu Sidikalang, Dairi, Sumut, pada Maret 2018 dan 16 November 2018.
-
News •Kontraktor Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dituntut 3 Tahun PenjaraSeusai mendengar nota tuntutan, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa.
-
News •Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Minta Pindah ke Rutan Tanjung GustaBupati Nonaktif Pakpak Bharat, Sumut, Remigo Yolando Berutu (49), memohon agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan memindahkannya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahannya di Rutan Polrestabes Medan.
-
News •Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Didakwa Terima Rp 1,6 Miliar dari RekananSebanyak Rp 720 juta dari uang itu diperoleh dari Dilon Bacin, Gugung Banurea, dan Nusler Banurea. Rp 580 juta dari Rijal Efendi Padang. Sementara Rp 300 juta dari Anwar Fuseng Padang.
-
News •Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Akui Uang Suap Buat Urus Kasus Istri di Polda SumutJaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Bupati Nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (28/3). Dia menjadi saksi dalam perkara rasuah dengan terdakwa pemberi suap, pengusaha Rijal Effendi Padang.
-
News •Suap Bupati Pakpak Bharat Rp 580 juta, Kontraktor DiadiliRijal dinilai telah melakukan perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberi uang tunai seluruhnya Rp 580.000.000 kepada Remigo. Tujuan pemberian suap agar memberikan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa pengaspalan Jalan Simpang Kerajaan-Mbinanga Sitellu.
-
News •Berkas Rampung, Penyuap Bupati Pakpak Bharat Segera DisidangBerkas Rampung, Penyuap Bupati Pakpak Bharat Segera Disidang. Febri menjelaskan, Rijal telah diperiksa KPK dengan memanggil 33 orang saksi. Mereka terdiri dari swasta, pejabat serta PNS di Dinas PUPR dan lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
-
News •KPK Tetapkan Direktur PT MTU Jadi Tersangka Suap Bupati Pakpak BharatKPK Tetapkan Direktur PT MTU Jadi Tersangka Suap Bupati Pakpak Bharat. KPK menduga Rijal memberikan Rp 200 juta kepada Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu dan anak buahnya.
-
News •KPK Perpanjang Penahanan Bupati Pakpak BharatDalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu bersama Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali, dan Hendriko Sembiring pihak swasta sebagai tersangka suap.
-
News •Kapolda Sumut Periksa Anak Buah yang Tangani Kasus Istri Bupati Pakpak BharatKapolda Sumut Periksa Anak Buah yang Tangani Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat. Agus menjelaskan, pihaknya menghentikan penyelidikan kasus tersebut lantaran Kusuma Dewi telah mengembalikan kerugian negara terkait kegiatan PKK Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014 sebesar Rp 143 juta.
-
News •Mabes Polri Usut Dugaan Dana Suap Bupati Pakpak Bharat Mengalir ke Polda SumutDalam kasus Remigo, KPK menduga uang suap yang diterima dari para kontraktor digunakan untuk keperluan pribadi. Salah satunya untuk mengamankan perkara dugaan korupsi istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi di Polda Sumatera Utara hingga kasus tersebut dihentikan.
-
News •Bupati Ditangkap KPK, Roda Pemerintahan Pakpak Bharat Diklaim NormalTugas harian kepala daerah dilaksanakan sekretaris daerah. Sekda mengaku sudah mendapat radiogram dari Gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Pakpak Bharat. Perintah itu diterimanya pada Senin (19/11).
-
News •KPK Sita Rp 55 Juta dari Kantor Bupati Pakpak BharatFebri mengatakan, sejak Senin 19 November hingga Selasa 20 November, penyidik KPK telah menggeledah delapan lokasi di Pakpak Bharat, dan Medan, Sumatera Utara.
-
News •KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Pakpak BharatKPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Bupati Pakpak Bharat periode 2016-2021 Remigo Yolanda Berutu (RYB), Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali (DAK), dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring (HSE).
-
News •KPK Telusuri Aliran Suap Bupati Pakpak Bharat 'Amankan' Kasus Korupsi IstriRemigo diduga menerima Rp 550 juta yang diberikan pada 16 November 2018 sebesar Rp 150 juta dan pada 17 November 2018 sebesar Rp 400 juta.