Beras Maknyuss
-
News •Polisi sita 1.161 ton beras milik PT Indo Beras UnggulBadan Reserse Kriminal Polri menyita 1.161 ton beras dari PT Indo Beras Unggul di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, dalam perkara produksi beras tak sesuai dengan kemasan. Perkara itu telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada Januari 2018.
-
News •Kasus beras Maknyuss, mantan Dirut PT. IBU divonis 1 tahun 4 bulan penjaraHakim Suwarsa menilai selama persidangan terungkap bahwa PT IBU memproduksi dan memperdagangkan beras Maknyuss dan Ayam Jago dengan mutu yang tidak sesuai dengan kualitas yang dicantumkan pada kemasan. Hal itu melanggar undang-undang perlindungan konsumen.
-
News •Eks Direktur PT IBU dituntut 2 tahun bui atas kasus kecurangan beras"Sidang lanjutannya, hari Senin tanggal 22 Januari dengan agenda putusan," tambah Lawberty.
-
News •Berkas perkara bos beras Maknyuss berinisial M masih diteliti JPUAgung mengatakan akan segera melengkapi berkas perkara tersebut agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
-
News •Berkas kasus dinyatakan lengkap, bos beras Maknyuss segera disidangAgung mengungkapkan jika proses penyidikan kasus tersebut memakan waktu panjang. Sehingga perlu dilurusan kasus PT IBU ini terkakt kecurangan pelaku usaha kepada konsumen dan kepada perdagang lain.
-
News •Polisi tetapkan Direktur PT Jatisari tersangka baru kasus beras oplosanPolisi tetapkan Direktur PT Jatisari tersangka baru kasus beras oplosan. Penetapan tersangka baru itu hasil verifikasi penyidikan dan gelar perkara pada Senin (28/8) kemarin.
-
News •Cari tersangka baru, Polri gelar perkara kasus PT IBU hari iniCari tersangka baru, Polri gelar perkara kasus PT IBU hari ini. Ternyata PT IBU terbukti juga melakukan kecurangan terhadap retail yang memesan beras kepada mereka. Perusahaan retail itu salah satunya adalah Indomart.
-
News •Usai gelar perkara, Polisi akan tetapkan tersangka baru kasus PT IBUSejauh ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Indo Beras Unggul (PT IBU) Trisnawan Widodo (TW).
-
News •Terkait kasus PT IBU, Bareskrim periksa produk beras lainBareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap produk beras lain selain produksi PT Indo Beras Unggul (IBU). Hal tersebut karena pihak kepolisian ingin mendalami lagi kasus kecurangan pangan yang telah melanggar Undang-undang Pangan.
-
News •Sengkarut kasus beras MaknyussSengkarut kasus beras Maknyuss. PT IBU sebelumnya membantah tuduhan pihak kepolisian menjual beras di atas harga normal. Juru Bicara PT Indo Beras Unggul (PT IBU) Jo Tjong Seng menegaskan bahwa perusahaannya tidak menggunakan beras subsidi seperti yang dituduhkan.
-
Ekonomi •PT IBU tak pecat bos yang jadi tersangkaBareskrim Polri telah menetapkan Direktur PT Indo Beras Unggul (IBU) TW sebagai tersangka atas kasus kecurangan pangan. Kendati demikian, PT IBU tak mencopot TW sebagai direktur utama.
-
Ekonomi •Bos jadi tersangka, PT IBU beri bantuan hukumJuru Bicara PT IBU Louisa Tuhatu mengatakan perusahaan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada TW untuk menyelesaikan kasus hukumnya tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan telah mengikuti proses hukum dengan baik. Mulai dari penyegelan gudang hingga setop distribusi.
-
News •Polri sebut kualitas beras Maknyuss dan Ayam Jago tak sesuai SNIPolri sebut kualitas beras Maknyuss dan Ayam Jago tak sesuai SNI. PT IBU telah melakukan pelanggaran utama dalam melakukan penjualan beras merek Maknyus dan Cap Ayam Jago yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
-
News •Jadi tersangka, bos beras Maknyuss langsung dijebloskan ke penjaraJadi tersangka, bos beras Maknyuss langsung dijebloskan ke penjara. Ditetapkannya TW sebagai tersangka karena dirinya dianggap sebagai orang yang telah bertanggung jawab atas dugaan pidana tersebut.
-
News •Satgas Pangan Kotabaru gerebek gudang isi 40 ton beras oplosanSatgas Pangan Kotabaru gerebek gudang isi 40 ton beras oplosan. Sebagian beras tersebut dalam wadah karung itu bertuliskan Bulog. Sebagian beras lainnya berasal dari Sulawesi, dan beras Banjar. Beras-beras tersebut dioplos dengan merek lain untuk didistribusikan kepada pelanggan.
-
News •Satgas Pangan Mabes Polri dalami dugaan rastra oplosan di SumselSatgas Pangan Mabes Polri dalami dugaan rastra oplosan di Sumsel. Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Setyo Wasisto berharap, penyidik tak pandang bulu dan profesional dalam menangani kasus itu karena dilakukan oleh aparatur dan instansi pemerintahan. Jika terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan berkeadilan.
-
News •Satgas Pangan Polres Mojokerto grebek gudang beras oplosanPenggerebekan dilakukan petugas gabungan setelah mendapat informasi dari masyarakat, adanya beras tak layak konsumsi kemasan 15 kilogram berlogo Bulog, yang dijual di toko perdana, pasar Sawahan Mojosari.