Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Putri Wenny Ariani, Ini Faktanya
Merdeka.com - Nama Rezky Aditya kembali jadi sorotan. Hal ini karena kasusnya dengan Wenny Ariani kembali bergulir. Sebelumnya, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya sebagai ayah biologis putrinya, Kekey.
Namun Rezky Aditya membantah hal tersebut. Bahkan Pengadilan Negeri Tanggerang menolak gugatan yang dilaporkan Wenny Ariani.
Namun kini Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan permohonan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya. Suami Citra Kirana ditetapkan sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani. Ini faktanya.
Gugatan Dikabulkan

©2021 Merdeka.com/Youtube Crazy Nikmir Real/ Deo Juvento TV
PT Banten menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey putri Wenny Ariani. PT Banten menjelaskan alasan gugatan Wenny Ariani dikabulkan.
"PT Banten membatalkan putusan PN Tangerang tersebut, dengan mengadili sendiri. Yang pertama, menerima gugatan penggugat sekarang sebagai pembanding sebagian," ucap juru bicara PT Banten, Binsar Gultom, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual.
Alasan Batalkan Putusan PN Tangerang

©2021 Merdeka.com/ Instagram @@thereal_rezkyadhitya
PN Banten menjelaskan alasan membatalkan gugatan PN Tangerang. Hal ini berdasarkan pada putusan Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. Menurut PT Banten, Wenny berhasil membuktikan Kekey merupakan anak dari Rezky Aditya. .
"Alasan PT membatalkan putusan PN Tangerang ternyata itu didasarkan pada putusan Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. Dan ini dijelaskan oleh saksi ahli pembanding Arist Merdeka Sirait," ungkap Binsar.
"Isi putusan itu persis sama dengan saksi ahli tersebut menyatakan anak yang lahir di luar pernikahan mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu termasuk dengan ayahnya yang dapat dibuktikan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain," kata Binsar.
Rezky Aditya Bisa Ajukan Tes DNA

©2021 Merdeka.com/ Instagram
Kabar ini pun disambut bahagia oleh Wenny Ariani. Ia mengaku senang pengorbanannya selama ini berbuah hasil. Namun, Rezky Aditya belum buka suara terkait kasus ini. Rezky Aditya bisa mengajukan gugatan dengan mengajukan tes DNA.
"Ya tentu dia senang sekali," ucap Ferry selaku kuasa hukum Wenny.
"Ya kalau dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ucapnya.
(mdk/kum)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya