Kisah Unik Gajah 'Damar' yang Punya Akta Lahir, Dikandung 22 Bulan

Bayi gajah Damar di Kabupaten Kampar mendapat akta kelahiran dari Pemerintah Provinsi Riau. Surat ini diserahkan Gubernur Syamsuar kepada Kepala BBKSDA Riau Suharyono.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kisah Unik Gajah 'Damar' yang Punya Akta Lahir, Dikandung 22 Bulan
Lama Dinantikan, Gajah Sumatra Ini Berhasil Melahirkan Setelah 22 Bulan Hamil. liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Bayi gajah Damar di Kabupaten Kampar mendapat akta kelahiran dari Pemerintah Provinsi Riau. Surat ini diserahkan Gubernur Syamsuar kepada Kepala BBKSDA Riau Suharyono.

Damar merupakan bayi pasangan gajah Ngatini dan Robin. Keduanya selama ini tinggal di taman wisata alam Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Nama Pemberian dari Gubernur

Suharyono mengatakan, Damar merupakan nama pemberian dari Syamsuar. Nama ini diambil dari salah satu jenis pohon langka di Riau yang bisa juga bermakna pelita.

"Gubernur Riau sangat antusias menyambut kelahiran bayi gajah ini," kata Suharyono.

Dikandung Selama 22 Bulan

Damar lahir pada 3 Juli 2020 setelah gajah Ngatini mengandung selama 22 bulan. Kehadiran gajah berbobot 50 kilogram ini menambah populasi gajah di Sumatra yang jumlahnya tiap hari kian menyusut.Suharyono menjelaskan, anak dari Ngatini dan Robin itu lahir pukul 05.00 WIB. Anak gajah ini sehat dan selalu diawasi tim dokter hewan dari BBKSDA Riau."Selalu diberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh, penambah darah dan nafsu makan," kata Suharyono.

Induknya Berusia 22 Tahun

Suharyono menyebut anak gajah sudah mulai menyusu pada induknya. Sang induk Ngatini, yang saat ini berumur 22 tahun juga terlihat sehat dan bersemangat menyantap makanan yang selalu disiapkan para mahout atau pawang.

Menjadi Semangat Melestarikan Gajah Sumatra

Pemberian sertifikat untuk anak gajah Damar ini berlangsung di Kantor Gubernur Riau. Pemberiannya diharap menjadi semangat bagi semua pihak agar serius melindungi gajah di Bumi Lancang Kuning."Ini menunjukan keseriusan pemangku kepentingan dalam melestarikan gajah sumatra yang terancam keberadaannya," kata Suharyono, Selasa (7/7).

Bukti Taman Wisata Alam Masih Kondusif

Kehadiran bayi gajah ini, kata Suharyono, merupakan bukti bahwa taman wisata alam itu masih cukup kondusif mendukung kehidupan dan kelestarian satwa liar dilindungi."Semoga kelahiran bayi gajah ini menjadi pertanda bagi keseriusan semua pemangku kepentingan dalam melestarikan Gajah Sumatra di bumi Melayu," imbuh Suharyono.

Rekomendasi