Perambah Kayu Ilegal di Samosir Diamankan Polisi, Sita Barang Bukti Ini
Merdeka.com - Pihak Tipidter Satreskrim Polres Samosir berhasil mengamankan satu unit alat berat berupa excavator pengapit kayu yang diangkut menggunakan truk di Simpang 4 HKBP Bolon, Pangururan pada Senin, 12 Juni 2023 kemarin.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan, alat berat yang diangkut menggunakan truk bernopol BH 8785 MU tersebut diduga hendak kembali menuju Tapanuli Utara. Selain itu, petugas juga mengamankan empat orang pekerja.
"Satu unit excavator beserta empat orang pekerja berinisial WS, LH, MS, dan M sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Alat berat disebut operator milik warga Hutagalung warga Tapanuli Utara," jelasnya mengutip dari Antara (13/6).
Perambah Kayu Ilegal
education.nationalgeographic.org
AKBP Yogie melanjutkan, pengamanan alat berat tersebut digunakan untuk perambahan kayu pinus yang dilakukan oleh warga setempat bernama Maruli Manat Situmorang di lokasi penebangan Dolok Nipatil/Lopak-Lopak, Dusun II Desa Hutaginjang, Kecamatan Simanindo, Samosir.
Lokasi perambahan tersebut rupanya berada di perbukitan dengan sudut kemiringan yang cukup curam sehingga dapat memicu terjadinya bencana alam seperti banjir maupun tanah longsor. Petugas juga mendapati laporan dari masyarakat setempat ke Polres Samosir terkait aktivitas perambahan kayu tersebut.
"Ada 51 rumah dan satu sekolah berada tepat di bawah lokasi penebangan kayu. Tentu sangat berbahaya bagi nyawa yang tinggal di sana," tutur Yogi.
Tak Mengantongi Sertifikat
©2023 Merdeka.com
Setelah mengamankan empat pekerja dan satu unit alat berat perambah kayu pinus, AKBP Yogie bersama tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XII dan Dinas Lingkungan Hidup setempat meninjau lokasi perambahan kayu tersebut.
Benar saja, lokasi tersebut merupakan di luar kawasan hutan lindung melainkan APL (Areal Pengguna Lainnya) dengan tingkat resiko tinggi yang belum mengantongi sertifikat kepemilikan lahan dan izin kelengkapan dokumen AMDAL.
"Kita sudah cek dan tanyakan kepala desanya, lahan itu rupanya tidak memiliki sertifikat kepemilikan. Jadi kita beri peringatan bagi yang bersangkutan untuk berhenti bekerja di lokasi," jelasnya.
Adanya aduan dan penolakan dari masyarakat setempat, petugas pun memasang garis polisi di kawasan perambahan kayu untuk proses lebih lanjut.
"Kawasan penebangan sudah di garis polisi agar tidak ada aktivitas dulu di sana, menunggu proses hukum," katanya.
(mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaAda satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca Selengkapnya